|
Jakarta
Terminal Lebak Bulus Berlakukan Kebijakan Baru
22 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Terminal Lebak Bulus, Sarbini, menerapkan beberapa kebijakan untuk bus layak jalan. Sebelum memberangkatkan pemudik, petugas terminal akan memeriksa beberapa bagian bus yaitu ban tidak gundul, rem pakem, lampu berfungsi, pembersih kaca berfungsi, alat pemecah kaca dalam kondisi darurat juga tersedia.
Menurut Sarbini, saat ditemui Sabtu (22/11), kebijakan ini untuk kenyamanan dan keamanan pemudik. Jika salah satu bus tidak memenuhi kebijakan itu, bus tersebut akan diberhentikan dan diminta melengkapinya. Terminal menyebar 90 petugas untuk melaksanakan kebijakan ini.
Selain itu, petugas terminal juga menerapkan kebijakan lain, yaitu memerintahkan semua petugas PO bus harus menggunakan dasi panjang. Menurut Sarbini, peraturan ini dari Dinas Perhubungan. Fungsinya untuk membedakan petugas PO resmi dengan calo.
Salah seorang petugas PO bus ia mengaku tidak risih dengan dasi yang dipakai. Ini justru bagus untuk pelayanan kepada penumpang agar mereka bisa dibedakan dari calo. Berdasarkan pantauan Tempo News Room, Sabtu siang, beberapa dari mereka sudah tidak menggunakan dasi lagi. Alasannya, dasi itu bikin repot.
Sunariyah - Tempo News Room
|