|
Komnas: Perhatikan Hak Korban Penggusuran
21 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komnas HAM menyarankan agar pemerintah daerah Jakarta mempertimbangkan fasilitas sosial dan umum untuk masyarakat agar tidak menjadi terbatas aksesnya, akibat penggusuran yang sudah dan akan dilakukan pemerintah Jakarta. Hal itu dikatakan Taheri Noor, anggota Komnas HAM yang menangani soal penggusuran, Jumat (21/11) siang.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta perhatian Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah untuk membantu mengatasi masalah penggusuran itu. ?Kami minta Menko Kesra perhatian pada pemenuhan sandang pangan papan mereka (korban). Itu bagian dari hak ekonomi sosial dan budaya,? katanya.
Tim Koordinasi Mediasi Penggusuran tersebut juga membentuk tim kecil untuk mengatasi masalah yang bersifat penanganan segera, seperti penampungan sementara. Untuk penampungan, kata Taheri, sebenarnya sudah pernah ditawarkan kepada para korban untuk ditempati, yaitu di beberapa panti sosial. Namun, kata Taheri, tawaran itu ditolak warga.
Lamanya penampungan bisa ditempati pun sampai saat ini masih belum bisa diputuskan. Korban, kata Taheri, meminta waktu sampai mereka bisa kembali memiliki tempat tinggal. Namun, ujar Taheri, hal ini menyulitkan pemerintah daerah karena ketiadaan tempat.
Ada beberapa tempat yang berdasarkan hasil surveinya bersama pemerintah daerah, diilai cukup layak. Tempat yang dimaksud adalah penampungan sementara untuk transmigran atau Asrama Transito. ?Tempat itu cukup layak. Ada listrik, airnya,? katanya.
Yophiandi - Tempo News Room
|