|
Jakarta
Warga Tanjung Duren Diminta Tempuh Jalur Hukum
19 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta menghimbau warga Tanjung Duren untuk mengurungkan niatnya berunjuk rasa. "Masalah itu lewat jalur hukum saja. Unjuk rasa meresahkan banyak pihak, terutama untuk ketertiban Jakarta," kata Muhayat, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah DKI Jakarta ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11).
Proses di pengadilan, kata Muhayat, adalah langkah yang tepat. Untuk itu, warga dihimbau supaya tidak berunjuk rasa.
Proses penggusuran -dengan istilah penertiban, kata Muhayat lagi, tidak akan berhenti selama pelanggaran masih terjadi. "Penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima, sejumlah tempat terlarang, hunian liar dan pelanggaran dibidang lalu lintas misalnya penggunaan badan jalan untuk perdagangan," katanya.
Martha Warta - Tempo News Room
|