|
Jakarta Selatan
Tiga Pengedar Narkoba Internasional Tewas Tertembak
17 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga bandar pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, dini hari (17/11) pukul 04.00 WIB tewas ditembak Petugas Polisi Reserse Mobil (Resmob) Polisi Resort (Polres) Jakarta Selatan di kawasan padat penduduk, di belakang apartemen Harmoni Jakarta Pusat. Ketiganya adalah Wily Wira alias Wili Kadut, 40 tahun, Akwan, 30 tahun, warga keturunan Cina, dan Cheong Hoi Eng, 40 tahun asal Beijing, Cina.
Ketiganya tertembak pada bagian badan dan kepala hingga tewas seketika. Menurut polisi, ketiga orang ini merupakan anggota sindikat jaringan pengedar narkoba internasional dengan poros Jakarta – Beijing, dan dikenal dengan julukan kelompok Thailand dan Malaysia.
Dari keterangan polisi, ketiganya tewas tertembak karena berusaha melarikan diri saat polisi meminta mereka menyerahkan diri.
Sebelumnya, dengan menyamar, polisi melakukan transaksi shabu-shabu dengan mereka di wilayah Harmoni. Transaksi dilakukan dalam jumlah besar dan di luar wilayah hukum Jakarta Selatan agar komplotan ini tidak curiga.
Saat transaksi berlangsung, belasan anggota polisi disebar ke seluruh lokasi untuk melakukan pengawasan. Sedangkan, petugas yang menyamar sebagai pembeli tanpa menunggu lama bertemu dengan anggota komplotan yang dipimpin si “mata sipit”.
Ketika transaksi berlangsung, si mata sipit yang akrab disapa Hoi curiga dan segera memberikan kode kepada anak buahnya untuk melarikan diri. Namun dengan sigap, petugas mengejar ketiganya dan menembakkan peluru tanda peringatan. Tetapi ketiganya terus berlari, dan akhirnya agar tidak lolos polisi memuntahkan beberapa peluru ke arah mereka hingga mereka tewas bersimbah darah.
Dari tangan komplotan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2,4 kilogram shabu-shabu serta 11 ribu butir pil ecstasy, yang disembunyikan di empat tempat berbeda di sebuah apartemen di wilayah Jakarta. Masing-masing 1 kilogram shabu-shabu ditemukan di apartemen Roxy Jakarta Pusat, 11 ribu ecstasy di apartemen Kelapa Gading Jakarta Utara, 360 gram shabu-shabu di apartemen Juanda Jakarta pusat, dan 1 kilogram shabu-shabu di apartemen Pulo Mas Jakarta Timur. Semua barang tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp l miliar rupiah.
Selain menembak mati tiga orang komplotan tersebut, polisi juga menahan dua orang wanita yang diduga menjadi kurir narkoba. Keduanya diketahui bernama Song Yang, 26 tahun dan Lou Qi eng, 25 tahun. Keduanya berasal dari Cisuan, Cina. Sampai laporan ini diturunkkan, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas di Markas Polisi Resort Kota Jakarta Selatan.
Komplotan ini sudah lama menjadi target operasi (TO) satuan Reserse Mobil Polres Jakarta Selatan. Namun menurut polisi, jaringan kelompok Thailand dan Malaysia ini sangat licin sehingga selalu bisa meloloskan diri. Beberapa kali polisi menjebak mereka dengan melakukan transaksi dalam jumlah besar, tetapi polisi selalu gagal menggulung jaringan mereka.
Polisi sendiri sudah lama melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa pengedar shabu-shabu yang pernah ditangkap. Dari hasil pengembangan informasi, polisi memperoleh tiga nama, dua diantaranya berkebangsaan Cina. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kelompok yang mengedarkan shabu-shabu ke sejumlah kota besar di Asia Tenggara ini, sering mengadakan transaksi di Wilayah Jakarta Selatan. Antara lain di kawasan pondok Indah, Diskotek Toraja Mas, dan Senayan.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Kusdiantoro mengatakan, komplotan ini merupakan target polisi sejak satu bulan lalu. Selama itu pula, petugas diturunkan untuk mengintai gerak-gerik komplotan yang memiliki jaringan internasional ini. “Dari data yang ada kami mengetahui bahwa komplotan ini sudah menguasai pasar di Asia Tenggara,” ujar Kusdiantoro yang pernah menjabat sebagai Kepala Polisi Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sunariah - Tempo News Room
|