|
Metro
Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba
14 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Kepolisian Resort Jakarta Selatan menembak mati salah satu gembong narkoba di Jakarta Selatan, Sutarman Sutrisno, Kamis (14/11). Selain itu, polisi juga berhasil menangkap empat kawanannya.
Menurut polisi, Sutarman ditangkap di Muara Karang, Jakarta Utara setelah petugas menyamar sebagai sebagai pembeli. Saat Sutarman menyerahkan shabu-shabu seberat 3 ons dengan harga Rp 130 juta, polisi langsung menodong pistol ke arahnya. Sutarman tewas tertembak saat dia berusaha kabur ke Pondok Indah.
Setelah penembakan itu, polisi mengejar empat orang kawanan Sutarman, yang saat itu ada sekitar tempat kejadian. Masing-masing Iwan Setiawan, Mumuh, Deni Jauhari, dan Nur Ramdani. Keempatnya kini diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
Inspektur Satu Toto Danianto, Perwira Buru Sergap Polres Jakarta Selatan, mengatakan, Sutarman beserta jaringannya merupakan pemasok 90 persen narkoba di Jakarta. Dia memasok sebagian besar narkoba ke diskotek-diskotek dan club malam. Selain di Jakarta, dia juga memasok untuk Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatra.
Toto mengatakan, jaringan Sutarman sudah lama menjadi incaran polisi. Namun, jaringannya dikenal sangat licin dan rapi sehingga sulit diringkus polisi. Selama Oktober sampai November, polisi berhasil menangkap 13 anggota jaringan Sutarman, delapan di antaranya tertembak mati, lima lainnya ditahan. Dari kawanan ini, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 13 butir ekstasi, 112 gram putau, 80 gram shabu-shabu, dan 5 kilogram ganja.
Dari tangan Sutarman, polisi menyita sekitar 12 kartu kredit. Di antaranya adalah kartu kredit BCA, HSBC, Lippo, Bank Bali, Bank Mandiri, serta kartu Mandala VIP Card, Kartu Belanja Carrefour, dan kartu Sumah Sakit Pluit. Semua kartu kredit itu, kata Toto, telah dibekukan. Polisi juga menemukan satu kartu pers media "Deteksi". Semua kartu tersebut atas nama Sutarman.
Sunaryah - Tempo News Room
|