TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekawanan perampok bersenjata clurit menyatroni rumah anggota polisi, di Jalan Balai Rakyat II/25 Koja, Jakarta Utara, Jumat (14/11) dini hari.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang menyekap seluruh penghuni rumah dan menggasak harta benda korban seperti televisi, komputer, organ, sejumlah perhiasan emas, dan uang senilai Rp 3,5 juta.
Korban, Ajun Inspektur Satu Suparta, 54 tahun, anggota Polres Jakarta Utara, Jumat melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Mapolsek Koja.
Kepala Polisi Sektor Koja Komisaris Polisi Andre Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah mengidentifikasi para pelakunya dan telah melakukan pengejaran tak lama setelah peristiwa perampokan. “Kebetulan salah seorang pelakunya sempat dikenali salah seorang korban.
Menurut Kapolsek, ada indikasi salah seorang pelaku yang dikenali korban, menderita kelainan jiwa. “Saat akan ditangkap, keluarga tersangka menunjukan surat sakit jiwa dari dokter,” ujar Kapolsek. Akibatnya, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, terhadap pelaku lainnya.
Aksi perampokan itu, kata Kapolsek berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku yang sebelumnya sempat mematikan aliran listrik hingga kondisi rumah gelap gulita, diketahui tiba-tiba telah berada di dalam rumah korban. Mereka juga sempat memutuskan kabel telepon yang ada di rumah tersebut.
Tiga orang tersangka, Jumat dinihari itu langsung menyatroni anak perempuan Suparto, Ristanti, 28 tahun, yang sedang tertidur di kamar depan bersama anaknya.
Selanjutnya, pelaku yang bersenjatakan clurit menggiring Ristanti masuk ke kamar Haris, 26 tahun, anak Suparto yang lain, dan menyekapnya di kamar tersebut.
Sebagian pelaku lainnya menyatroni kamar tempat tidur Suparto dan istrinya, Suratmi, 46 tahun.
Setelah berhasil melumpuhkan lima penghuni rumah, para pelaku kemudian menggasak sebuah pesawat televisi 29 inci, sebuah organ, seperangkat komputer, dua telepon genggam, serta sejumlah perhiasan emas, masing-masing cincin seberat 12 gram, kalung 13 gram, dan gelang 30 gram. Uang di dompet korban senilai Rp 3.550.000 tak ketinggalan digasak para pelaku.
Selanjutnya pelaku yang sebelumnya sempat mengunci pintu rumah dari luar, kabur dengan menggunakan kendaraan sejenis Kijang warna perak. Saat itu anak korban, Haris, sempat berlari keluar rumah dan meneriaki para pelaku.
Beberapa warga RT 07/03 di lingkungan tempat tinggal korban sempat keluar rumah namun mereka tak berdaya untuk mengejar jejak para pelaku.
Ternyata para pelaku berhasil masuk ke rumah tersebut setelah sebelumnya berhasil mencongkel jendela depan. Seperti kebetulan, saat itu kunci pintu depan tergantung di pintu. Sehingga dapat dijangkau para pelaku dan masuk ke rumah itu dengan leluasa.
Kanit Resintel Polsek Koja, Inspektur Satu I. Made Suweta yang dikonfirmasi ulang mengatakan belum menahan pelaku yang telah diidentifikasi tersebut. “Kami belum menangkap pelakunya," kata Kanitserse.
Ramidi - Tempo News Room