|
Jakarta Selatan
Kelompok Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Tertangkap
14 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi di Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba kelas kakap. Mereka adalah Iwan Setiawan, Mumun, Deni Jauhari dan Nuramdhoni yang sudah ditahan di Markas Polisi Resort Jakarta Selatan. Sedangkan Sutarman Sutrisno tewas ditembak saat dilakukan penggerebegan di sarang mereka di Muara Karang, Jakarta Utara, dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/11).
Kelompok ini memiliki jaringan pengedar yang cukup besar di seluruh Indonesia, yang mencakup Jawa, Sumatara, Kalimantan dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Hampir semua jenis obat terlarang, diedarkan kelompok ini. Bahkan polisi menduga, kelompok inilah yang memasok 90 persen peredaran narkoba di seluruh tempat hiburan di jakarta.
Kepala Unit Reserse Kriminal Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Kusdiantoro mengatakan kelompok ini sangat ketat dalam melakukan operasi. Mereka benar-benar teliti dalam bertindak dan sangat hati-hati terhadap orang asing. Dari pengintaian selama satu bulan, pihak polisi yang menyamar dalam transaksi harus sendirian. Selain itu kelompok ini juga sangat berhati-hati terhadap uang yang digunakan dalam transaksi, apakah palsu atau asli. “Jadi benar-benar mirip mafia,” kata Kusdiantoro yang juga menduga ada bandar yang lebih besar di belakang kelompok ini.
Dari hasil penangkapan itu aparat berhasil menyita 3 ons shabu-shabu senilai kurang lebih Rp 125 juta, kartu kredit, dan beberapa lembar data yang memuat jalur distribusi narkoba.
Andi Dewanto - Tempo News Room
|