|
Jakarta Selatan
Pencuri Dibekuk Karena Meninggalkan Dompet
13 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang menahan Johanes, 22 tahun, pelaku pencurian dua gelang emas senilai Rp 800 ribu dan uang Rp 300 ribu milik Kisriah, seorang janda, yang beralamat di Jalan Mampang Prapatan VIII RT 03 RW 07, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).
Kejadiannya bermula ketika tersangka yang tinggal di Jalan Mampang Prapatan V/2, Jakarta Selatan, mengunjungi temannya, Sawitri, yang tidak lain adalah tetangga korban pada hari Selasa, (11/11).
Sekitar Pukul 01.00 dini hari, tersangka yang sedang mabuk akibat menenggak minuman keras, melihat korban sedang tertidur di rumahnya yang kebetulan pintunya tidak tertutup rapat.
Timbullah niat jahat di pikiran tersangka. Ia langsung mendekati korban dan mendapati dua gelang emas di pergelangan tangannya dan uang sejumlah Rp 300 ribu di lipatan pinggangnya. Tersangka segera mengambil gelang dan uang tersebut.
Korban bangun keesokan paginya dan mendapati gelang dan uangnya hilang. Namun, secara kebetulan dompet tersangka ketinggalan dan akhirnya tersibaklah teka-teki siapa yang telah mengambil barang-barangnya.
Berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada dalam dompet tersebut, Kisriah melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Mampang hari Rabu pagi.
Polisi segera bertindak cepat. Pada Kamis pagi, Johanes diciduk polisi di kediamannya tanpa ada perlawanan sama sekali. Ia mengakui perbuatannya dan menurutnya, gelang tersebut telah dijual seharga Rp 800 ribu. Tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sekitar satu setengah tahun lalu Johanes pernah mendiami Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba karena melakukan penodongan di atas bis. Kini, dia kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rheny Wahyuni Pulungan - Tempo News Room
|