Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Selatan

Pencuri Dibekuk Karena Meninggalkan Dompet
13 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang menahan Johanes, 22 tahun, pelaku pencurian dua gelang emas senilai Rp 800 ribu dan uang Rp 300 ribu milik Kisriah, seorang janda, yang beralamat di Jalan Mampang Prapatan VIII RT 03 RW 07, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

Kejadiannya bermula ketika tersangka yang tinggal di Jalan Mampang Prapatan V/2, Jakarta Selatan, mengunjungi temannya, Sawitri, yang tidak lain adalah tetangga korban pada hari Selasa, (11/11).

Sekitar Pukul 01.00 dini hari, tersangka yang sedang mabuk akibat menenggak minuman keras, melihat korban sedang tertidur di rumahnya yang kebetulan pintunya tidak tertutup rapat.

Timbullah niat jahat di pikiran tersangka. Ia langsung mendekati korban dan mendapati dua gelang emas di pergelangan tangannya dan uang sejumlah Rp 300 ribu di lipatan pinggangnya. Tersangka segera mengambil gelang dan uang tersebut.

Korban bangun keesokan paginya dan mendapati gelang dan uangnya hilang. Namun, secara kebetulan dompet tersangka ketinggalan dan akhirnya tersibaklah teka-teki siapa yang telah mengambil barang-barangnya.

Berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada dalam dompet tersebut, Kisriah melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Mampang hari Rabu pagi.

Polisi segera bertindak cepat. Pada Kamis pagi, Johanes diciduk polisi di kediamannya tanpa ada perlawanan sama sekali. Ia mengakui perbuatannya dan menurutnya, gelang tersebut telah dijual seharga Rp 800 ribu. Tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sekitar satu setengah tahun lalu Johanes pernah mendiami Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba karena melakukan penodongan di atas bis. Kini, dia kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rheny Wahyuni Pulungan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Mobil Polisi Dibobol Maling
Pedagang Ikan Asin Pasar Legi Solo Demo
Pencurian Motor Marak di Bekasi
Warga Buyat Pencuri Solar Disiksa Polisi
Polisi Bekuk Dua Sindikat Pencuri Mobil

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data