Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Kantor PT Astra Didemo Ratusan Orang
12 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 orang yang mengaku dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten berunjuk rasa di kantor PT Astra Honda Motor di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (12/11), sekitar pukul 10.28 WIB. Massa yang mengenakan baju hitam-hitam dan sejumlah wanita dan anak-anak itu langsung diblokade sekitar 250 aparat keamanan dengan peralatan lengkap seperti tameng, pentungan, dan sejumlah senapan dan gas air mata.

Keinginan warga untuk masuk ke lokasi kantor dihalang-halangi aparat. Akibatnya, pengunjuk rasa hanya bisa berteriak-teriak diiringi isak tangis anak-anak dan wanita. Bahkan, salah seorang wanita sempat pingsan di depan blokade aparat.

Situasi unjuk rasa Kampung Baru, Karang Anyar, Cakung Barat utara, sempat memanas saat sejumlah massa mulai memblokade Jalan Raya Yos Sudarso hingga lalu lintas dijalur tersebut macet beberapa saat. Bahkan, suasana semakin panas setelah warga meletakkan warga yang pingsan di tengah jalan tersebut. Sampai akhirnya petugas menghalau paksa para pengunjuk rasa untuk minggir. Beberapa saat sempat terjadi kericuhan antara para pengunjuk rasa dan petugas. Jumlahnya yang terbatas membuat para pengunjuk rasa tak berkutik saat petugas mengancam akan membubarkan unjuk rasa bila tidak mau minggir dari jalan raya.

Menurut koordinator pengunjuk rasa, Agus Maulana, kehadiran warga ini untuk menuntut keadilan. Sebab lokasi tempat tinggal mereka di Kampung Baru, Karang Anyar, telah digusur dan kini ditempati pabrik gudang astra. Akibatnya, 102 kepala keluarga atau 500 jiwa ini kehilangan tempat tinggal. Warga yang digusur tersebut kini menuntut ganti rugi atas lahan dan bangunan yang digusur. Dijelaskan Agus, penggusuran itu dilakukan 30 Mei 2002. Saat itu, aparat dan pihak yang mengklaim pemilik tanah mengerahkan preman. “Pengerahan preman ini yang memicu penyesalan warga karena sepertinya warga diadu domba,” kata Agus.

Menurut Agus, sejak 1998, warga diberi kesempatan untuk mengolah lahan tidur tersebut untuk ditanami kangkung dan tanaman lainnya. Namun, pada 2002 turun surat dari Wali Kota Jakarta Timur yang menyatakan bahwa lokasi tersebut milik seseorang bernama Abdul Majid.

Ramidi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data