Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Selatan

Aktor Sinetron Cinta SMU Telah Ditahan
10 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Faisal, artis sinetron Cinta SMU, resmi ditahan Petugas Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan. Penahanannya mulai dilakukan sejak Kamis sore (6/11).

Menurut salah satu pengacaranya, Jane Pardede, yang dihubungi Tempo News Room hari ini (10/11), Faisal ditahan karena pasal 285, 286 dan 289.

Saat ditanyakan apakah Faisal juga ditahan karena barang bukti yang ditemukan polisi berupa lintingan ganja, Jane mengatakan, “Tidak, Faisal ditahan karena kasus asusila.”

Kasus Faisal mulai diketahui publik sejak ia dilaporkan Rani (3/11) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Jakarta Selatan dengan tuduhan pemerkosaan atas dirinya. Namun saat itu, Faisal tidak langsung ditahan petugas kepolisian.

Menurut salah satu sumber dari Polsek Mampang, Faisal tidak ditahan karena laporan korban tidak kuat. Sedangkan Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ghufron Selasa lalu mengatakan Faisal tidak ditahan karena ia tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan.

Namun setelah petugas Polres Jakarta Selatan memeriksa Faisal dan Rani secara intensif sejak Kamis (6/11) pukul 14.00 WIB sampai Jumat siang (7/11), petugas akhirnya memutuskan menahan Faisal dengan tuduhan pelanggaran pasal 285, 286 dan 289. Ketiganya merupakan pasal yang berhubungan dengan tindakan asusila.

Saat ini Faisal ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai kasusnya diserahkan ke kejaksaan. Saat wartawan mencoba menemui Faisal di ruang tahanan Polres, petugas berusaha mencegah.

Saat penahanan Faisal diberitahukan ke orang tua korban (Rani), ibunya mengatakan, “Bagi saya itu baru langkah awal dari proses hukum.” Korban sendiri menurut ibunya tidak mengetahui penahanan ini dan untuk sementara orang tuanya tidak akan memberitahukan hal ini kepada anaknya.

Ibu korban mengatakan saat ini kondisi anaknya dari segi psikologis sangat traumatis. “Ia masih didampingi psikolog karena mengalami luka batin yang dalam,” tambahnya. Bahkan pada hari-hari pertama kasusnya diributkan publik, korban tidak mau lepas dari ibunya karena takut. Ia juga tidak berani keluar rumah, takut dicemooh tetangga.

Menurut ibu korban, pada dasarnya Rani seorang periang. Namun setelah ada kasus ini korban menjadi pendiam. Untuk menjaga agar kondisi psikologi anaknya tidak tambah terganggu, orang tuanya untuk sementara menjauhkan korban dari acara-acara dan pemberitaan-pemberitaan yang menyangkut dirinya dan Faisal.

Sekarang ini, orang tua korban sedang memikirkan untuk berkonsultasi dengan dokter karena korban tidak hanya menderita secara psikologi tapi juga secara medis.

“Awalnya dokter telah memberikan obat saat korban menjalani visum. Tetapi obat itu tidak cukup,” jelas ibu korban. Pihak korban sendiri masih tetap membutuhkan dukungan dari Komisi Nasional Perempuan.

Sunariah – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Artis Sinetron Perkosa Temannya
Pengusaha Culik dan Perkosa Bekas Adik Ipar
Kakek Perkosa Anak 5 Tahun

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data