Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Status Faisal Dalam Kasus Perkosaan Belum Ditentukan
07 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hingga pukul 07 pagi ini, status artis sinetron ‘Cinta SMU’ Faisal yang diduga mlakukan perkosaan, belum ditenukan.


Menurut salah seorang pengacara Faisal, Renata Sihombing, pemeriksaan terhadap kliennya dihentikan sekitar pukul 04 pagi tadi. “Faisal perlu istirahat,” kata Renata di Polres Jakarta Selatan, Jum’at (7/11) pagi.

Di bagian lain, polisi juga memeriksa korban Sheara, sejak pukul 14 sore kemarin, dan baru berakhir sekitar pukul 01.30 dini hari tadi. Dalam pemeriksan tersebut, Sheara didampingi pengacaranya dari Komnas Perempuan. Pemeriksaannya sendiri dilakukan di ruang unit susila di lantai empat Mapolres Jaksel.

Selama pemeriksaan Sheara, Faisal menunggu di ruangan yang sama dan tertutup itu. Faisal baru diperiksa setelah Sheara keluar dari ruangan tersebut. Ketika keluar, Sheara mengenakan kerudung warna coklat muda dan dikerumuni oleh lima orang yang berupaya menutupi wajah korban dari wartawan.

Kelima orang ini menutupi wajah korban dengan menggunakan jaket kulit, serta menghalangi wartawan yang berusaha mengambil gambarnya. Bahkan, salah seorang dari mereka memukul-mukul kamera wartawan dengan tangannya dan berupaya menutup lensa dengan telapak tangannya.

“Pemeriksaan Faisal dilanjutkan nanti siang (siang ini--red),” kata Renata usai mendampingi Faisal. Faisal sendiri, beberapa lama usai pemeriksaan mengunci diri di salah satu bilik dalam ruangan itu dengan didampingi ibu dan manajernya.

Mengenai status Faisal, Renata membantah kalau kliennya sudah menjadi tersangka. “Saya tegaskan, dia belum tersangka,” jelas Renata. Hal itu diperkuat salah seorang anggota polisi yang berada di ruangan tersebut. “Dia masih kami amankan,” katanya,” Itu saja.”

Faisal sendiri ditangkap atas laporan pemerkosaan, dengan kemungkinan akan dituntut dengan pasal 285 tentang pemerkosaan, 286 tentang pemaksaan dan 289 tentang psikotropika.

Purwanto/TNR


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data