Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Sopir Angkutan Diimbau Menggunakan Sabuk Pengaman
06 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy mengimbau seluruh sopir angkutan umum menggunakan sabuk pengaman (seat belt).

Sebagaimana diberitakan, sejak 5 November 2003 semua pengendara di Jakarta harus mengenakan sabuk pengaman.

Rustam mengatakan pihaknya sudah meminta perusahaan untuk menyediakan sabuk pengaman bagi para sopirnya dan untuk penumpang yang duduk di depan.

Menurutnya, pengertian angkutan umum adalah bus besar, metro mini, kopaja, mikrolet, dan tidak terkecuali taksi. “Bahkan bajaj bila itu memungkinkan,” katanya seraya tersenyum kecil.

Mengenai sanksi kepada para pelanggar, Rustam mengatakan dalam enam bulan pertama akan diberi tindakan ringan. Tetapi, dalam enam bulan berikutnya akan diberi tindakan tegas.

“Enam bulan pertama kan masih sosialisasi. Kita masih berikan operasi senyum,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/11) sore, sebelum mendampingi Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.

Ketentuan sanksi tersebut, kata Rustam, disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992. Di dalamnya menyatakan sanksi kepada pelanggan yakni denda Rp 1 juta atau kurungan pidana satu bulan.

Sebaliknya, bagi petugas yang melakukan kesalahan teguran akan diberlakukan sanksi administratif sampai kepada pemecatan, sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Rustam menjelaskan, Dinas Perhubungan memberikan sanksi yang berkaitan dengan angkutan umum, tidak kepada sopirnya. “Bagian kami menyandera mobil-mobil dan akan dikembalikan setelah putusan pengadilan,” ujarnya.

Martha Warta - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Sopir Angkutan Diimbau Menggunakan Sabuk Pengaman
Sutiyoso: Kenaikkan Tarif Air Minum Wajar
BP Parkir DKI Jakarta Putus Kontrak PT Adiwira Sembada
Bulan Pelayanan Publik di Jakarta Utara Sepi Pengaduan
DPRD Diminta Panggil Kepala Dinas Pertamanan Jakarta

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data