|
Sutiyoso: Kenaikkan Tarif Air Minum Wajar
06 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, kenaikkan tarif air minum akan berlaku untuk semua golongan dan masih dalam batas wajar. Hal ini disampaikan Sutiyoso kepada kepada wartawan, Kamis (6/11), usai foto bersama dengan anak-anak Sekolah Dasar Santa Ursula yang berkunjung ke Balai Kota.
Menurutnya, kenaikan sudah dipertimbangkan secara matang dan kemampuan masyarakat untuk membayar juga diperhitungkan melalui rumusan tertentu. Sebagaimana diketahui harga air minum di DKI dinilai yang paling murah, yaitu sekitar Rp 370/m3.
Sutiyoso menjelaskan, alasan kenaikkan itu bukan karena desakan dari mitra swasta. Namun, berdasarkan perjanjian bersama untuk memenuhi hak dan kewajiban. ?Sementara ini kan kita menunda kenaikan,? katanya kemudian.
Isu yang beredar, kenaikkan air minum itu sekitar 30-40 persen. Soal itu, Sutiyoso mengatakan, pihaknya masih akan membahas soal itu bersama badan regulator DKI. Dalam pembicaraan itu akan dibahas dampak dan kemungkinan yang terjadi akibat kenaikan tarif ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui badan regulator, akan mengajukan angka kenaikkan tarif itu ke DPRD DKI Jakarta, Senin (10/11). Dia berharap kenaikan ini dapat mendorong swasta memperbaiki pelayanannya.
Martha Warta - Tempo News Room
|