Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Sutiyoso Menjamin Tidak Ada Perusahaan Hengkang
06 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menjamin tidak akan ada perusahaan yang hengkang dari Jakarta, akibat kenaikan upah minimun provinsi (UMP).

"Karena Jakarta mempunyai keunggulan-keunggulan, di antaranya networking sudah kemana-mana," kata Sutiyoso kepada wartawan yang ditemui usai bertemu dengan pengurus KONI DKI Jakarta, di Balai Kota, Kamis (6/11).

Sebagaimana diberitakan, UMP mengalami kenaikan menjadi Rp 671.540,45, atau naik sebesar Rp 39.996,45 atau 6,33 persen dari sebelumnya. Kenaikan didasarkan atas surat keputusan Gubernur Nomor 3654/2003 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi 2004 di DKI Jakarta.

Gubernur mendasarkan keputusannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 226 Tahun 2000.

Menanggapi adanya perusahaan yang tidak mampu memberikan UMP baru itu, Sutiyoso mengatakan perusahaan tersebut dapat mengajukan penangguhan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Itu kan ada rumusan-rumusannya," katanya.

Berdasarkan penjelasan teknis mengenai UMP tahun 2004 di DKI Jakarta oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, bahwa paling lambat pengajuan penangguhan 10 hari (21 Desember 2003) sebelum diberlakukan 1 Januari 2004.

Sutiyoso menegaskan pertimbangan kenaikan UMP sudah melibatkan semua stakeholder dan sudah dibicarakan dengan pihak serikat pekerja. "Yang menjadi pertimbangan supaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan perusahaan tidak bangkrut. Kita bisa tingkatkan UMP yang membuat buruh berbunga-bunga, tapi nantinya perusahaan akan bangkrut," tutur Sutiyoso.

Ia juga mengatakan bagi perusahaan yang memiliki keuangan cukup dapat memberikan UMP lebih dari itu.

Martha Warta - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Sutiyoso Menjamin Tidak Ada Perusahaan Hengkang
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Buruh

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data