|
Metro
Polisi Periksa Saksi Kebakaran Superindo
04 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Kepolisian Sektor Pamulang, Tangerang, Senin (3/11), memanggil empat orang saksi kebakaran pasar swalayan Superindo yang terletak di Jalan Siliwangi Raya Pamulang Tangerang. Dua diantaranya adalah petugas security Superindo, Hasnan dan Slamet. Dua lainnya penjaga toko dan penjaga warung yang ada di dekat lokasi kebakaran.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pamulang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu api masih kecil. Tetapi dalam waktu beberapa menit api kemudian menjalar dan melahap semua bangunan Superindo yang terdiri dari dua lantai, di atas tanah seluas 2.000 meter.
Dari keterangan beberapa sumber di lokasi, cepatnya api melahap bangunan karena pihak security tidak bisa masuk untuk memadamkan titik api. Pintu masuk swalayan dikunci. Merek atak bisa masuk karena kunci dipegang pengelola yang tidak ada di tempat saat kebakaran. Selain itu, swalayan itu juga tidak memiliki instalasi tetap (hydrant) untuk proteksi kebakaran dan tidak dilengkapi Sprinkle, alat penyemprot otomatis jika terjadi kebakaran.
Sampai pukul 14.00 WIB, petugas sudah mendatangkan 10 unit mobil pemadam kebakaran. Empat unit dari Dinas Kebakaran Jakarta Selatan, Empat unit dari Dinas Kebakaran Tangerang dan dua unit dari PT Pelita air yang datang terlebih dahulu karena letaknya paling dekat dengan lokasi. Sampai menjelang sore hari, api belum sepenuhnya bisa dipadamkan.
Sampai saat ini petugas belum bisa memastikan berapa kerugian yang diderita pengelola.
Sunariyah - Tempo News Room
|