|
Metro
DPRD: Tertibkan Pedagang Kaki Lima
04 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah untuk membenahi pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar dan sebagian badan jalan sebagai tempat usaha. Hal tersebut mengemuka dalam kata akhir 11 fraksi sebelum menyatakan setuju terhadap rancangan yang akan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai dan danau serta penyeberangan, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (3/11).
Menurut Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan, Ali Imran Husein, saat ini banyak pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat usaha. Akibatnya, ini sering mengganggu kelancaran lalu lintas. Untuk itu, fraksinya minta petugas Pemda DKI dan Polda Metro Jaya ikut menertibkan mereka.
Juru Bicara Partai Keadilan, Mukhayar, menyampaikan hal serupa. Dia mengingatkan agar pemerintah memperhatikan hak-hak pejalan kaki yang di banyak wilayah digunakan para pedagang kaki lima, tanpa terkendali. Menurut Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, ini diperparah oleh pertambahan kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun, sedangkan pertambahan jalan cuma di bawah 1 persen.
Martha Warta - Tempo News Room
|