|
Metro
Dianiaya, Pembantu Lapor Polisi
04 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang pembantu rumah tangga kabur dari tempatnya bekrja di apartemen Robinson, Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara karena tidak tahan dianiaya majikannnya, Senin (3/11) siang. Korban, Amanah, 18 tahun, dibantu satpam apartemen, melaporkan kasus ini ke Polsek Penjaringan.
Setelah menerima pengaduan tersebut, Tim Buser Polsek Penjaringan langsung menangkap majikan korban, Ananda, 31 tahun, sekitar pukul 14.30 WIB. Selain tersangka, polisi juga memeriksa suami tersangka, Limanto Ten alias Halim, 32 tahun.
Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Khrisna Murti, membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Menurut Khrisna, korban menderita luka memar disekujur tubuhnya akibat pukulan benda tumpul, berupa gagang sapu, botol air mineral dan penyemprot obat nyamuk.
Korban bekerja di rumah keluarga Halim selama tiga bulan ini. “Sejak satu bulan terakhir korban mengaku sering digebuki bila majikannya marah,” tambah Santoso. Korban sudah lama ingin kabur, namun tak pernah ada kesempatan karena majikannya melarangnya keluar rumah. Baru Senin siang ia memperoleh kesempatan untuk kabur.
Kesempatan itu datang saat majikannya memesan makanan, namun tak kunjung datang. Sang majikan menyuruh korban menjemputnya. Kesempatan itu digunakannya untuk menghubungi satpam apartemen dan melaporkan ke polisi. Menurut Kapolsek, suami tersangka mengakui istrinya sering menganiaya korban, yang gajinya per bulan "cuma" Rp 75 ribu.
Ramidi - Tempo News Room
|