Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kewajiban Sabuk Keselamatan Mulai Lusa
03 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejak tanggal 5 November 2003 kepolisian akan mulai memberlakukan penggunaan sabuk keselamatan. Kepastian ini disampaikan Kombes Pol. Sulistyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (3/11).

Namun dia mengatakan untuk bulan November ini belum akan menilang para pelanggar.”Untuk bulan November ini dalam rangka Operasi Zebra Simpatik masih berupa teguran cepat. Muaranya belum ke proses pengadilan. Untuk bulan selanjutnya masih dalam pertimbangan,” kata Sulistyo.

Sulistyo menjelaskan ada tiga langkah dalam melakukan penertiban sabuk pengaman. Langah pertama persuasif edukatif bentuknya seperti sosialisasi lagi sekaligus mengingatkan.

Kemudian dilakukan pencegahan. Namun, menurut Sulistyo, hal ini sebenarnya tidak waktunya lagi sebab untuk mengurangi tingkat fatalitas harus mulai penegakan hukum. Dan yang ketiga penegakan hukum dengan sifatnya represif justisia seperti model tilang atau nonjustisia. Untuk bulan ini menggunakan model nonjustisia.

“Proses ini sudah cukup lama melalui sosialisasi,” kata Sulistyo. Untuk kendaraan yang belum memiliki sabuk keselamatan menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2002 ada tenggang waktu satu tahun mulai 5 November 2002 sampai 5 November 2003. Juga termasuk untuk melengkapi kendaraan yang belum dilengkapi dengan sabuk pengaman.

“Untuk sekarang ini baru mobil pribadi dan bus-bus antarkota yang diwajibkan menggunakan sabuk pengaman. Belum untuk metromini dan angkutan yang lainnya,” katanya menegaskan.

Dalam pasal 61 ayat 2 hukuman untuk para pelanggar adalah kurungan 1 bulan dan denda satu juta. Untuk permasalahan hukuman, kata Sulistyo, pihak kehakiman yang akan menindak, polisi tidak serta merta menjatuhkan sangsi.

Menurut Sulistyo, peraturan mengenai sabuk pengaman ini sebenarnya sejak tahun 1992/1993. Ketentuan ini sebenarnya untuk keselamatan dari para pengendara sendiri. Dia juga menceritakan ketika di Belanda untuk sosialisasi sabuk pengaman saja sebesar tiga miliar untuk menyadarkan masyarakat.

Lemahnya di Indonesia, kata Sulistyo, untuk sosialisasi saja belum ada sinergi antara Dinas Perhubungan, produsen mobil, dan kepolisian. Menurutnya, sebenarnya yang bertanggung jawab dalam kecelakaan lalu lintas ada beberapa, yang pertama pembuat kendaraan, pembuat jalan, dan penggunanya sendiri.

"Kita juga ingin menggugah para produsen mobil. Untuk saat ini yang menggunakan baru yang di depan dulu. Yang bangku belakang nanti bertahap, ini bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun," ujar Sulistyo.

Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Kewajiban Sabuk Keselamatan Mulai Lusa
141 Obat Tanpa Izin Diamankan
Polisi Merazia Warung Penjaja Miras di Bekasi
3.000 Tukang Becak Tolak Pembagian Jam Operasi
Pedagang Ciputat Kembali Berjualan di Badan Jalan

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data