|
Metro
Ribuan Minuman Keras Disita
31 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 1548 botol minuman keras berupa anggur disita dari gudang penyimpanan di Jalan Tubagus Angke No. 32 dan Jalan Bandengan Utara I , Jakarta Barat. Hingga Kamis (30/10), minuman keras itu masih diamankan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Menurut Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Trantib, K. Sitinjak, minuman keras itu milik Yudi, 52 tahun, dan Libu, 20 tahun. Penyitaan dilakukan Rabu (29/10) pukul 14.00 WIB oleh petugas operasional Suku Dinas Trantib Jakarta Barat beserta petugas Kepolisian Resort Jakarta Barat. "Barang sitaan akan dimusnahkan setelah penetapan pengadilan," kata Sitinjak.
Operasi ini dilaksanakan untuk menghormati bulan Ramadhan. "Di bulan puasa, masa' orang mabuk-mabukan di jalan dibiarkan?" kata Sitinjak.
Reni Chairani - Tempo News Room
|