|
Jakarta
Dana Operasional Badan Narkotika Provinsi DKI Rp 14 Miliar
24 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dana operasional Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta senilai Rp 14 miliar seluruhnya berasal dari APBD. "Anggaran pada tahun-tahun awal di-back up pemerintah daerah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Wobowo, Jumat (24/10) kepada wartawan di gedung Pemda.
Fauzi mengatakan sebagian besar dana dipergunakan untuk mengadakan inspeksi mendadak di tempat-tempat hiburan atau yang disebut investigasi, penyuluhan ke sekolah-sekolah, dan mengaktifkan satuan tugas (Satgas). "Sebagian kecilnya untuk penegakan hukum," katanya dengan tidak menyebutkan angka pastinya.
Menurutnya pula, dana itu sangat kecil bila dibandingkan dengan upaya untuk memberantas narkoba di Jakarta, juga bila dibandingkan dengan negara lain yang didukung lembaga bantuan selain pemerintah.
Ditempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol. Carlo Tewu mengungkapkan bahwa untuk kasus narkoba Jakarta sudah dalam keadaan bahaya. "Untuk narkoba, Jakarta sudah lampu merah. Khususnya psikotropika sudah menjadi produsen," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Carlo membawa empat tersangka gembong narkoba. Mereka adalah Hela Habiba, Ngemezulu Millton, Seck Ousmane, Jacky Louis Lie alias Calvin alias Alek. Atas keberhasilannya, Fauzi memberikan penghormatan. Dari keempatnya Polisi menemukan barang bukti heroin 3 kilogram dan uang tunai Rp 3,6 juta, serta 2 kulkas merek Sanyo yang di dalamnya ditemukan shabu-shabu. "Saya gembira tetapi sekaligus prihatin," Fauzi.
Fauzi berharap masyarakat dapat diandalkan untuk mengatasi permasalahan narkotika. Untuk ke depan ia juga berharap dana dapat diperoleh dari lembaga bantuan. "Amerika yang sudah didukung lembaga bantuan baru 5 persen kasus narkoba yang dapat diatasi," kata Fauzi. Selanjutnya BNP akan merinci kerja sama dengan kota-kota besar di Asia Tenggara.
Martha Warta - Tempo News Room
|