|
Bekasi
Tiga Bulan Tidak Digaji, Karyawan Berunjuk Rasa
23 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Bekasi: Ratusan karyawan PT Orchid Beautiful Garment Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (23/10). Mereka menuntut pembayaran tunggakan gaji selama tiga bulan serta kejelasan status seluruh karyawan.
Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung damai. Dalam orasinya di depan gedung, mereka mengecam manajemen perusahaan yang dinilai hanya mementingkan keuntungan perusahaan saja, tanpa memikirkan kesejahteraan karyawan.
Mereka berteriak lantang yang ditujukan kepada anggota Dewan di dalam gedung untuk berperan mengampaikan tuntutan kepada perusahan yang memproduksi berbagai jenis pakaian itu. Mereka menyampaikan bahwa selama tiga bulan terakhir ini seluruh karyawan tidak menerima gaji. “Kami tidak terima gaji bulan Agustus, September, Oktober ini,” ujar Maesaroh, salah seorang pengunjuk rasa.
Selain itu, gaji yang diterima selama ini jauh dari mencukupi kebutuhan keluarga karyawan. Mereka mengaku setiap bulan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu. “Jauh dari upah minimum regional. Kami harus nyambi kerja lain untuk bayar kontrakan, listrik, biaya sekolah anak,” seru Maesaroh yang mengaku sudah bekerja selama 13 tahun. Mereka menduga di dalam manajemen admistrasi perusahaan sendiri telah terjadi tindak penyelewengan uang yang dilakukan orang yang duduk di dalamnya.
Dalam aksinya, mereka juga mengusung spanduk dan bendera merah putih. Spanduk yang mereka bentangkan sepanjang jalan menuju gedung DPRD antara lain bertuliskan “Jangan Tutup Mata, kami Sudah Lama Menderita.” Beban berat yang ditanggung karyawan yang bernasib terkatung-katung ini dilampiaskan dengan berjoget sambil menyanyikan lagu-lagi Iwan Fals "Wakil Rakyat".
Ketua Serikat Pekerja PT Orchid Anshori usai menemui anggota Komisi E di dalam gedung DPRD mengatakan, perwakilan dari serikat pekerja telah menyampaikan tuntutan karyawan. Tuntutan itu antara lain pembayaran gaji sesuai dengan UMR, kejelasan status seluruh karyawan. “Kami sudah sampaikan, kini tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Anshori.
Anshori menilai, manajemen perusahaan yang terletak di kawasan Tambun Bekasi sudah tidak beroperasi sejak awal Oktober dengan alasan tidak jelas. Namun, kata dia, pihak perusahaan tidak pernah memberikan status yang jelas kepada seluruh karyawan. Status karyawan tidak jelas, apakah masih diakui sebagai karyawan atau memang telah di-PHK. “Makanya kami terus menuntut,” kata dia.
Sebelumnya, urai Anshori, pada awal September dan awal Oktober, pihak karyawan telah beberapa kali duduk satu meja dengan manajemen perusahaan untuk membicarakaan persoalan gaji dan status. Namun, pihak perusahaan tidak memberikan tindak lanjut yang jelas kepada karyawan. “Kami tetap akan menuntut, seperti ketiga kalinya ini,” kata dia.
Siswanto - Tempo News Room
|