|
Jakarta Barat
Pelaku Pemasang Pipa Air Ilegal, Diketahui
23 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga Kelurahan Kebon Jeruk Rukun Tetangga 5 dan 8 telah bertemu dengan PT Palyja, Kamis (23/10) di kelurahan Kebon Jeruk. Mereka membicarakan soal pemasangan pipa ilegal yang merugikan PT Palyja ratusan juta rupiah.
Menurut Djasmani Hidir, warga RT 5, mereka memasang pipa --yang ternyata ilegal-- dengan harga Rp 600 ribu. Ongkos hanya diberikan saat pemasangan, sesudahnya tidak lagi. Warga sudah tahu nama orang yang melakukan pemasangan pipa, dan orang itu tinggal di Jl. Haji Batong, Jakarta Barat. "Kami belum akan memproses hukum pelakunya," kata Sidiq, ketua RT 8 kelurahan Kebon Jeruk.
Menurut Djasmani, pipa itu telah tersambung pada Agustus 2002. "Oknum menawarkan air, cepat disambut warga karena hanya butuh tiga sampai empat hari, air langsung diterima warga," kata Djasmani.
Warga merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu. "Kalau begitu selama ini kami menggunakan air haram," kata Djasmani. Dan ia tidak mau hal itu berlanjut terus. Maka secepatnya setelah pemutusan jaringan air ilegal ini pihak warga akan bertemu lagi dengan PT Palyja untuk membicarakan prosedur pemasangan resmi air.
Menurut Maria Sidabutar, manajer hubungan masyarakat PT Palyja, pipa yang digunakan pelaku adalah pipa material. Jenis pipa tersebut bukan spesifikasi resmi dari PT Palyja. Pipa yang digunakan tersebut adalah kualitas rendah. "Kekuatannya kurang, tanah bisa masuk ke dalam air karena menggunakan tekanan tinggi sehingga warga tidak mendapatkan kualitas air yang baik," katanya.
Selama ini warga mau membayar, tetapi tidak tahu harus membayar kemana. Padahal mereka terus membayar air. Menurut Robert Sitorus, Ketua wilayah usaha IV PT Palyja, warga bisa melakukan 12 kali cicilan untuk biaya pemasangan air resmi. "Makin banyak warga yang berminat, makin murah harganya," katanya. Robert menuturkan, dia mengerahkan sepuluh orang untuk pemutusan pipa dan empat orang aparat keamanan dan satu orang polisi.
Reni Chairani - Tempo News Room
|