Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Barat

Pelaku Pemasang Pipa Air Ilegal, Diketahui
23 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga Kelurahan Kebon Jeruk Rukun Tetangga 5 dan 8 telah bertemu dengan PT Palyja, Kamis (23/10) di kelurahan Kebon Jeruk. Mereka membicarakan soal pemasangan pipa ilegal yang merugikan PT Palyja ratusan juta rupiah.
Menurut Djasmani Hidir, warga RT 5, mereka memasang pipa --yang ternyata ilegal-- dengan harga Rp 600 ribu. Ongkos hanya diberikan saat pemasangan, sesudahnya tidak lagi. Warga sudah tahu nama orang yang melakukan pemasangan pipa, dan orang itu tinggal di Jl. Haji Batong, Jakarta Barat. "Kami belum akan memproses hukum pelakunya," kata Sidiq, ketua RT 8 kelurahan Kebon Jeruk.

Menurut Djasmani, pipa itu telah tersambung pada Agustus 2002. "Oknum menawarkan air, cepat disambut warga karena hanya butuh tiga sampai empat hari, air langsung diterima warga," kata Djasmani.

Warga merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu. "Kalau begitu selama ini kami menggunakan air haram," kata Djasmani. Dan ia tidak mau hal itu berlanjut terus. Maka secepatnya setelah pemutusan jaringan air ilegal ini pihak warga akan bertemu lagi dengan PT Palyja untuk membicarakan prosedur pemasangan resmi air.

Menurut Maria Sidabutar, manajer hubungan masyarakat PT Palyja, pipa yang digunakan pelaku adalah pipa material. Jenis pipa tersebut bukan spesifikasi resmi dari PT Palyja. Pipa yang digunakan tersebut adalah kualitas rendah. "Kekuatannya kurang, tanah bisa masuk ke dalam air karena menggunakan tekanan tinggi sehingga warga tidak mendapatkan kualitas air yang baik," katanya.

Selama ini warga mau membayar, tetapi tidak tahu harus membayar kemana. Padahal mereka terus membayar air. Menurut Robert Sitorus, Ketua wilayah usaha IV PT Palyja, warga bisa melakukan 12 kali cicilan untuk biaya pemasangan air resmi. "Makin banyak warga yang berminat, makin murah harganya," katanya. Robert menuturkan, dia mengerahkan sepuluh orang untuk pemutusan pipa dan empat orang aparat keamanan dan satu orang polisi.

Reni Chairani - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Komparta Minta TPJ Diaudit Independen
DPRD Minta TPJ Perbaiki Pelayanan
Thames Terancam Hengkang dari Indonesia
Tarif Air Minum Naik Tahun Depan
Pelaku Pemasang Pipa Air Ilegal, Diketahui

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data