|
Metro
Pembawa Ganja Dua Kilogram Dibekuk di Kali Deres
22 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi membekuk Lukman, 38 tahun, pembawa dua kilogram ganja, di Tambora, Kali Deres, Selasa (21/10) . Bersama Lukman yang ditembak kaki kirinya itu, polisi juga menyita barang bukti ganja yang telah dibuat dalam paket kecil beserta alat isap.
"Lukman adalah target lama, licin dan beroperasi didaerah Kali Deres," kata Inspektur Satu (Iptu) Teguh Kuswantoro, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Kali Deres, di Jakarta, Rabu (22/10). Lukman dituduh melanggar pasal 82 Undang Undang Narkoba tahun 1997 yang mengancam hukuman 15-20 tahun. Lukman sendiri bisa memperoleh keuntungan Rp 700-800 ribu dari tiap kilogram ganja.
Reni Chairani - Tempo News Room
|