|
Metro
Selama Bulan Puasa, Pemerintah Jakarta Barat Akan Tutup Pusat Hiburan
20 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Selama bulan puasa, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menutup pusat-pusat hiburan di wilayahnya. Hal ini dikatakan Sarimun Hadisaputra, usai acara Temu Informasi Para Pengusaha di Jakarta, Senin (20/10).
"Sudah ada keputusan Gubernur Jakarta perihal penutupan tempat hiburan selama bulan suci ramadhan,” kata Sarimun. Jika para pengusaha tempat hiburan tetap membuka usahanya, pemerintah daerah akan melakukan tindakan.
Menurut Arief Fadilah, Kepala Subdinas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Jakarta Barat, ada dua tindakan yang bisa diambil pemerintah. Pertama, persuasif, dimana pemerintah memberikan perintah kepada pengusaha untuk menutup usaha secara sukarela. Tapi, jika tetap membuka usahanya, cara kedua akan ditempuh, yaitu ditutup secara paksa.
Reni Chairani, Agriceli - Tempo News Room
|