|
Jakarta Selatan
Tersangka Guru Pemerkosa Pembantu Ditangkap
16 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Robi Gunawan (25 Th) yang berprofesi sebagai seorang guru ditangkap oleh Polsek Pasar Minggu, Rabu (15/10) atas tuduhan pemerkosaan dan penyodomian terhadap, Ut (17 Th).
Ut, yang seorang pembantu rumah tangga ini mengalami tindak pemerkosaan tidak hanya dari Robi, tapi juga oleh dua rekan Robi lainnya, Budi dan Acil, yang sampai sekarang belum tertangkap.
Kejadiannya berawal dari keinginan Ut untuk membuat KTP di daerah Kalibata. Ut yang bekerja sebagai pembantu di sebuah rumah di Taman Surya Kencana, Ciledug, Tangerang ini, ingin membuat KTP dengan domisili Jakarta. Karena itu dengan menumpang alamat kerabatnya di Kalibata, Sabtu (11/10) itu, ia pun menyelesaikan urusan KTP.
Dalam perjalanan pulang, di Terminal Blok M, ia bertemu Acil, seorang preman Blok M , pukul 17.00 WIB. Ia mau saja diajak bercakap-cakap dengan Acil.
Dalam percakapan tersebut bahunya ditepuk oleh Acil. Ut pun tak sadar diri. Bahkan setelah itu ia mau saja diajak berkeliling di sekitar Blok M. Tak tahu kenapa ia pun menurut saja saat dibawa ke sebuah bedeng di jalan AUP, RT06/10 Pasar Minggu. Di sana, iapun langsung dibekap, dipreteli pakaiannya, dan dipaksa untuk memuaskan nafsu Acil.
Tidak lama kemudian Robi dan Budi pun datang. Robi dan Budi pun melakukan hal yang sama kepada Ut. Pada pagi harinya saat melihat Ut terlihat lemas di bedeng, lagi-lagi Robi pun memuaskan nafsunya.
Sekitar pukul 04.00 WIB Minggu (12/10) dini hari, Robi pun meyodomi Ut. Dalam keadaan lemas Ut pun tak berdaya dan tak mampu melawan. Selama kejadian, Ut mendapat tindak kekerasan dan dibekap mulutnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari yang sama, Ut pun tertatih pulang ke Ciledug. Ia bukannya kembali ke rumah majikannya, malah pulang kerumah kerabatnya di daerah Ciledug. Selama habis tindak perkosaan terhadap dirinya, ia minum jamu peluntur untuk mencegah kehamilan.
Baru pada hari Rabu (15/10), setelah dipaksa saudaranya, Ut melaporkan apa yang dialaminya pada Polsek Pasar Minggu. Atas pengaduan dan kesaksian Ut, Polsek Pasar Minggu berhasil menemukan bedeng tempat tindak pemerkosaan terhadap dirinya dilakukan.
Di tempat itu hanya ditemukan Robi. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Pasar Minggu yang kemudian pada hari Kamis (16/10 ) diserahkan ke Mapolres Jakata Selatan untuk diperiksa. Sedangkan Acil dan Budi saat ini masih buron.
Listi Fitria - Tempo News Room
|