Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Empat Calon Anggota DPD DKI Gugur
15 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Empat orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta gugur. Dengan demikian, kini tinggal 74 orang calon anggota yang akan mengikuti tahap verifikasi berikutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan keempat calon itu gugur karena tidak memenuhi syarat minimal 3.000 pendukung. "Padahal, sebelumnya mereka mengklaim bisa mengumpulkan 3.000 lebih pendukung," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Rabu (15/10).

Keempat orang itu, Abdul Wadud Muchtar, Chandra Kuwatli, Dahlan Ladia, dan Eddy Harjadi Satibi. Seperti calon-calon yang gugur sebelumnya, pada keempat orang ini KPUD menemukan data yang kurang lengkap. Abdul Wadud Muchtar, misalnya, mengklaim mengumpulkan 3.240 pendukung, ternyata hanya mengumpulkan 2.523 pendukung setelah dilakukan verifikasi.

Sementara Chandra Kuwatli, dari klaim 3.500 pendukung, hanya 2.370 data pendukung yang memenuhi syarat. Dahlan Ladia dan Eddy Harjadi, yang masing-masing mengklaim 3.000 dan 6.653, ternyata hanya mampu mengumpulkan masing-masing 2.184 dan 2.007 pendukung.

Seperti pada kasus-kasus sebelumnya, KPUD kembali menemukan manipulasi dukungan pada keempat calon ini. Di antaranya berupa dukungan ganda dari satu pendukung, penggunana KTP luar DKI Jakarta, KTP kadaluarsa, KTP musiman, dan KTP yang tidak terbaca. "Akibatnya, dukungan mereka merosot dan tidak memenuhi syarat," kata Taufik.

Taufik mengaku sudah menyerahkan berkas acara tentang kasus ini kepada Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta. "Selebihnya menjadi urusan Panwaslu," ujar dia.

KPUD sendiri, sejak Selasa (14/10) kemarin mulai menyebar tim verifikasi faktual. Mereka akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan data calon anggota DPD. Mereka akan melakukan verifikasi terhadap domisili dan keabsahan syarat pendaftaran calon anggota DPD.

Verifikasi domisili dan data diri dilakukan serentak oleh KPU Kotamadya wilayah DKI Jakarta. Tahap ini melibatkan 40 petugas yang akan mendatangi 74 calon anggota DPD yang terbagi di lima wilayah di Jakarta, dengan pembagian Jakarta Timur (15 calon), Jakarta Selatan (23), Jakarta Pusat (13), Jakarta Utara (10), dan Jakarta Barat (13).

Multazam - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Banyak Anggota DPRD Sumsel Mangkir
Empat Calon Anggota DPD DKI Gugur
Semua Calon Anggota DPD NTB Gagal Uji Faktual
Pengetahuan Masyarakat Tentang DPD Minim

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data