Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

IKAPI Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Pembajakan Buku
14 Oktober 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan tim Pengembangan Masalah Pembajakan Buku (PMPB) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pembajakan buku. Hal ini disampaikan oleh Ricky Tobing, Ketua Bidang Hak Cipta dan Penanggulangan Pembajakan Buku IKAPI dalam konferensi pers di gedung IKAPI, Jakarta, Selasa (14/10) siang.

Pada tanggal 9 Oktober, IKAPI mendapat informasi dari warga bahwa di daerahnya terjadi tindakan pembajakan buku. Setelah dipelajari kemudian pihak IKAPI dan tim PMPB melaporkan ke pihak Mapolres Jakarta Timur.

Keesokan harinya, setelah semua persyaratan dipersiapkan, polisi dengan cepat melakukan penggerebekan. Menurut Ricky, aksi penggerebekan yang dilakukan di ruko Pisangan Lama, Pasar Enjoh Blok C3 RT 07/01 Jakarta Timur itu mengakibatkan kerugian sebesar hampir Rp 10 miliar.

Ricky menambahkan, pihaknya berhasil mendapatkan temuan sejumlah 1.907 buku-buku bajakan dari berbagai penerbit, antara lain Ilmu Kebidanan, Accounting, Intermediate Accounting, dan Pengantar Bisnis. Satu di antara buku-buku itu terdapat buku terjemahan luar negeri.

“Bayangkan saja buku-buku itu dijual di pasaran lebih murah hingga 50 persen oleh mereka,” kata Ricky. Puluhan buku Fiqih Wanita terbitan Al-Kautsar bajakan juga ditemukan yang diperkirakan mengakibatkan kerugian bagi penerbitnya sebesar Rp 650 juta.

Karena itu pihak IKAPI sangat mengharapkan kerjasama dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pembajakan kelas kakap ini agar pelaku pembajakan yang lebih besar dapat dibekuk. Saat penggerebekan tersangka Parlin Marbun, Direktur PT Sejahtera Abadi, yang bertempat tinggal di Tegal Amba RT 011/013 Duren Sawit Jakarta Timur tidak ditemukan.

Saat penggerebekan hanya dijumpai adik iparnya yang bernama Sirait serta dua orang pegawai lainnya, Andre dan Kus. Mereka juga merupakan saksi kunci dalam proses penggerebekan ini.

Sampai saat ini Marbun pun belum dapat ditemukan. Bahkan ketiga saksi kunci yang ditemui di tempat kejadian pun dilepaskan pihak Kepolisian Jakarta Timur dengan alasan orang suruhan. "Dia kan suruhan, nanti kalau komandannya tertangkap, baru mereka kita panggil lagi untuk jadi saksi,” kata Ricky mengutip ucapan pihak Mapolres Jakarta Timur.

Kasus pembajakan, kata Ricky, tidak hanya di Jakarta Timur. Menurutnya, di daerah Jakarta Selatan tahun yang lalu pun pernah terjadi kejadian yang sama. Seorang pelaku pembajakan buku kelas kakap, Hamdi, hanya ditahan semalam di Mapolres Jakarta Selatan. Waktu itu pihak Mapolres Jakarta Selatan beralasan, “Tahanan rumah sama saja dengan tahanan disini." Bahkan pihak Mapolres Jakarta Selatan pun mengatakan bahwa yang memberikan akses pembebasan bersyarat atas Hamdi adalah Kapolres Jakarta Selatan saat itu.

"Kejadian ini sudah hampir satu tahun dan sampai saat ini pun belum ada tindak lanjutnya dari pihak Kapolres Jakarta Selatan," ujar Ricky. Ia menambahkan, dari Hamdi ditemukan sebanyak 2.000-an eksemplar buku Ilmu Kebidanan terbitan Yayasan Bina Pustaka karangan Sarwono Prawiro Hardjo. “Nanti bisa diproses lagi,” ujar Ricky mengutip pihak Mapolres Jakarta Selatan.

Kasus lain pun terjadi di Jakarta Pusat. Tedy menjadi tersangka pelaku pembajakan buku kamus Bahasa Inggris terbitan Gramedia. Bahkan dari penggerebakan ditemukan 20 eksemplar buku-buku bajakan.

Menurut Ricky kasus ini sudah empat bulan vakum. “Sewaktu menyiapkan BAP, polisi sangat cepat kerjanya, tapi setelah selesai untuk dikirimkan ke pengadilan dan kejaksaan, polisi bergerak lambat,” katanya.

Dari sekian kasus penangkapan kasus pembajakan buku, hanya di Polsek Cempaka Putih yang prosesnya berjalan cepat. Pelakunya Feri dan Yunus, saat ini tengah mendekam di penjara Salemba untuk menanti proses pengadilan bagi dirinya.

“Pihak IKAPI tidak bisa bekerja sendiri dalam mengurangi pembajakan buku ini, karena itu sangat dibutuhkan bantuan dari pihak kepolisian untuk segera menindak para pelaku tindak pembajakan buku,” kata Ricky.

Listi Fitria - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data