|
Metro
FPI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
13 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (13/10) siang. Pemerintah provinsi daerah Jakarta diminta menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan, sekaligus mengeluarkan peraturan daerah tentang anti kemaksiatan.
"Peraturan daerah diperlukan agar tempat hiburan bisa ditutup pada hari-hari besar agama, tidak hanya menjelang bulan Ramadhan," kata Ahmad Shabri Lubis, Juru bicara FPI. Sementara, FPI juga meminta agar para karyawan tetap diberi gaji dan tunjangan hari raya. Gaji karyawan itu, katanya, diambil dari 11 bulan masa kerja karyawan di luar bulan Ramadhan.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan FPI melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan. "Tapi, itu bila terpaksa," katanya. FPI pun, katanya, tidak takut dianggap melakukan main hakim sendiri. Karena selama ini, aparat tidak menanggapi laporan yang sudah diberikan FPI. "Siapa lagi yang menegakkan hukum?" katanya.
Multazam ? Tempo News Room
|