|
Metro
Kasus Suap Tim Verifikasi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
08 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Front Persatuan Nasional (FPN) -koalisi 34 partai politik (parpol), mengadukan kasus suap tim verifikasi parpol Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Rabu (8/10).
"12 parpol di antaranya lolos verifikasi," kata Agus Miftach, ketua FPN. Menurutnya, kasus suap di tim verifikasi sudah sangat parah, karena partai harus menyerahkan sejumlah duit ke anggota tim verifikasi agar lolos verifikasi. Di tingkat kabupaten, partai harus menyerahkan Rp 1-2 juta kepada tiap pejabat verifikasi. Sementara, tingkat provinsi nilainya mencapai Rp 5-15 juta, Rp 5 ? 50 juta untuk tingkat nasional. Untuk itu, FPN minta polisi menindaklanjuti laporan kasus suap, itu secara proyustisia. "Kasus ini menyangkut dan dapat mengancam validitas dan keabsahan seluruh proses Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya.
Beberapa parpol yang lolos verifikasi kemudian bergabung ke FPN adalah Partai Nasional Marhaens, Partai Gotong Royong, Partai Republik, Partai Tenaga Kerja Indonesia, Paratai Kongres Pekerja Indonesia, dan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat. Sementara, parpol yang tak lolos verifikasi, antaranya Partai Popor, Partai Masyumi, PNI Progressif, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Maslahat Rakyat, dan PNI Bersatu.
Istiqomatul Hayati - Tempo News Room
|