|
Metro
Kondektur dan Petugas Signal Kereta Diperiksa Polisi
04 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Bogor:Hingga sore hari, 11 orang, termasuk kondektur dan petugas sinyal diperiksa petugas Polresta Bogor, Sabtu (4/10). Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan ditabraknya kereta rangkaian listrik (KRL) nomor 488 oleh kereta nomor 490 di Kampung Gablok, RT 04/03, Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor, Sabtu siang.
Kepala Polisi Wilayah Bogor, Komisaris Besar Anton Bahrul Alam, mengatakan, kecelakaan ini murni kelalaian pihak kereta rangkaian listrik Jabotabek. “Saya menyesalkan kejadian ini," kata Anton ketika menengok para korban kecelakaan di RSU PMI. Jika nanti kelalaiannya terbukti maka masinis dan petugas signal stasiun bisa ditahan.
Dalam kecelakaan ini, sedikitnya 44 penumpang yang menjadi korban dan dirawat di tiga rumah sakit, yakni 14 orang di RSU PMI, 12 orang di RS Salak, dan 18 orang di RS Karya Bhakti Bogor. Menurut Vera Rahmawati, petugas Jasa Raharja Bogor, dari 18 orang yang luka di RS Karya Bhakti, terdapat dua orang yang luka serius, yakni Rina Rosdiana. Wanita yang hamil 5 bulan ini mengalami benturan keras. Sedangkan Jamroni, korban lainnya, luka parah karena sempat terlempar dan membentur besi setelah kereta bertabrakan.
Sampai Sabtu sore, sekitar 100 tim penolong dari kepolisian dan TNI masih mengamankan lokasi tabrakan. Mereka menjaga daerah tersebut karena khawatir dua gerbong yang terangkat, jatuh. Sedangkan petugas palang Merah Indonesia serta beberapa ambulan bantuan masih hilir mudik di sekitar lokasi. Gerbong kereta agak sulit dipindah karena hujan turun.
Deffan Purnama - Tempo News Room
|