|
Metro
Tawaran Perumas Ditolak Warga Korban Penggusuran
03 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Umum (Perum) Perumahan Nasional (Perumnas) belum mau memenuhi permintaan Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menyediakan penampungan bagi korban penggusuran di Kampung Baru, Cengkareng Timur. Demikian kesimpulan pertemuan antara Kuasa Hukum Perumas, Soeprijadi, dan Wakil Ketua Komnas HAM, Salahuddin Wahid, Wakil Ketua Subkomisi Pemantauan, Taheri Noor, serta Seto Mulyadi, Ketua Komnas Perlindungan Anak, di Komnas HAM Jakarta, Jumat (3/10).
Sore harinya, usai bertemu dengan warga gusuran, Salahuddin Wahid, menyatakan kecewa atas keputusan Perumas yang masih belum bisa memberikan tawaran yang lebih baik. Menurutnya, sebenarnya masalah tidak akan berlarut bila Perumas mau menunda penggusuran.
Soeprijadi yang mewakili Perumas memberikan tiga tawaran, pertama, Perumas mengantarkan warga yang ingin pulang ke kampung. Kedua, warga boleh tinggal di rumah susun di lokasi penggusuran yang rencananya akan selesai 2004 atau ketiga, menyewa rumah susun di daerah Parung Panjang seharga Rp 14,6 juta. Tentu saja, warga menolak tiga tawaran itu dan minta pihak Perumas datang dalam pertemuan. Bahkan, warga minta ganti rugi atas penggusuran yang dilakukan Perumnas.
Warga juga minta pihak Perumas menyampaikan pesan kepada aparat ketentraman dan ketertiban (trantib) untuk tidak mengganggu warga yang masih mendirikan tenda di lokasi penggusuran. Tapi, tidak ada tanggapan dari pihak Perumnas. Hingga pertemuan berakhir, tidak ada kata sepakat. Rencananya, pertemuan dilanjutkan Senin (6/10).
Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room
|