|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 10,6 Kg Kokain
01 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Petugas bea cukai dan kepolisian Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 10,6 kilogram kokain yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 20 miliar. Menurut Juru Bicara Mabes Polri Kombes Pol. Zainuri Lubis, kokain tersebut ditemukan petugas di Terminal D bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/10) pagi.
Zainuri menuturkan, penemuan ini berawal dari keluhan seorang penumpang pesawat Singapore Airlines (SA) dengan nomor penerbangan SQ 164 jalur penerbangan Brisbane-Jakarta via Singapura. Ia melaporkan kepada pihak SA Jakarta telah kehilangan tas miliknya. “Pihak PT JAS langsung menghubungi bandara Singapura karena pesawat tersebut transit di sana,” katanya. Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Zainuri, pihak bandara Singapura segera mengirimkan dua tas ke Jakarta.
“Penumpang tersebut mengambil satu tas atas namanya. Sedangkan, yang satu lagi tidak diambil,” kata Zainuri. Polisi sempat memeriksa tas milik penumpang tersebut dan memeriksa isinya yang ternyata berupa pakaian.
Kapolsek Khusus Bandara Soekarno-Hatta, AKP Sri Suari Wahyudi yang dihubungi via telepon menjelaskan, ada dua tas yang dikirimkan SA Singapura. Tas pertama bermerk Collection, satunya bermerk Lansai. Keduanya berwarna hitam dan claim tag-nya sudah terlepas. "Karena petugas tidak tahu tidak mengetahui yang mana milik penumpang tersebut, maka keduanya dibawa langsung ke si pemilik," katanya.
Si pemilik memilih tas berwarna hitam dengan merk Collection. Setelah itu, tas bermerk Lansai dibawa kembali ke bandara untuk diperiksa. Polisi dan pihak bea cukai bandara Soekarno-Hatta yang memeriksa tas menemukan kokain yang dibungkus dengan selimut dan luarnya ditaburi serbuk kopi.
Sri menyesalkan bagaimana barang ini bisa lolos dari pengamatan dua negara. Dia juga menambahkan, pemanfaatan lost and found ini bisa dikategorikan sebagai modus operandi baru. "Hal ini digunakan untuk menghindari deteksi di Bandara," katanya
Mahdi Muhammad - Tempo News Room
|