Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Warga Negara Singapura Tersangka Pencemar Lingkungan
30 September 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lee Choon How, 58 tahun, General Manager PT Guru Indonesia, warga negara Singapura, menjadi tersangka kasus pencemaran lingkungan. Limbah yang dihasilkan perusahaannya tidak diolah dengan baik dan saat dikeluarkan mengandung Bahan Beracun Berbahaya (B3) cukup tinggi. Demikian dikatakan AKBP Chaidar, Kasat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut Chaidar, aparat kepolisian bekerja sama dengan pihak Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH), melakukan penelitian, mengambil contoh di lokasi pencemaran yaitu mulai dari sekitar lokasi pabrik yang beralamat di Jalan Raya Bogor kilometer 26, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, hingga kali Cipinang. Dari hasil analisis yang dilakukan di laboratorium ALS Indonesia diketahui, pengolahan limbah di perusahaan yang bergerak di bidang percetakan kardus, itu tidak berjalan dengan semestinya sehingga limbah cair dan padat yang dihasilkan masih mengandung B3.

Kasus ini, kata Chaidar, melanggar pasal 43 UU Nomor 23/1997, mengenai pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman lima tahun. Tapi, tersangka Lee, hingga kini belum ditahan pihak Polda. "Pembuktiannya tidak mudah," katanya. Apalagi, hingga kini, belum ada laporan keluhan masyarakat akibat pencemaran limbah perusahaan itu. Padahal, perusahaan PT Guru Indonesia adalah satu-satunya perusahaan di lokasi itu.

Bagaimana bila tersangka lari? Mudah saja, seperti dikatakan Chaidar, "sita saja perusahaannya".

Sita Planasari - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data