|
Metro
Polisi Menangkap Empat Bandar Putaw
29 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Mapolres Jakarta Selatan menangkap empat pengedar Putaw di sarangnya, Senin (29/9), sekitar pukul 08.00 WIB. Saat penangkapan, polisi menemukan 159 paket Putaw yang biasa dijual seharga Rp 25 rb per paketnya.
Empat pengedar itu masing-masing Didin Hasan Kadir, warga Kampung Sawah RT 003 RW 004 Kebayoran Lama Selatan. Didin kedapatan membawa 80 paket Putaw. Lelaki ini berusaha melawan saat ditangkap sehingga polisi melumpuhkannya dengan sebuah tembakan mengenai kepalanya.
Selain itu ada Indra, 22 tahun, warga Jalan Gandaria. Bersamanya ada 43 paket Putaw. Orang ketiga adalah Igid, 36 tahun, warga Sudimara Timur, Ciledug, Tangerang. Ia hanya membawa 1 paket. Tersangka selanjutnya adalah Teguh Budi Utomo, 20 tahun, warga Taman Gandari RT 10 RW 5. Ia kedapatan membawa 35 paket Putaw.
Orang-orang ini telah menjadi targrt operasi kepolisian Jakarta Selatan. Sejak 25 september lalu, kepolisian telah mengikuti dan mengawasi gerak-gerik mereka. Saat penangkapan di rumah kontrakan di Kampung Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, warga sekitar bersikap antusias dan berteriak “Tangkap. Tangkap saja”. Mereka senang para bandar kecil-kecilan ini dapat dibekuk karena dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Listi Fitria - Tempo News Room
|