Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Perekam Artis Ganti Baju Dituntut Satu Tahun Tiga Bulan
29 September 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Para terdakwa kasus rekaman video artis ganti baju dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun tiga bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/9).

Dalam tuntutannya, jaksa Agnes Triani mengatakan, terdakwa Denny Gunardi Ginting, Benhur Bangun Karjaya, Kodim bin Wahid dan Budi Han terbukti melanggar pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP, yaitu dengan sengaja melakukan perbuatan merekam kegiatan seseorang secara sepihak, melanggar kesopanan dan kesusilaan. Terdakwa sendiri, kata jaksa, mengaku melakukan perbuatan ini hanya untuk iseng dan tidak untuk dipertontonkan kepada umum.

Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Benny Ginting enggan berkomentar. Sementara, Achmad Tabat kuasa hukum Budi Han, Kodim dan Benhur mengaku keberatan dan menilai tuntutan jaksa keliru dan tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, melainkan berdasarkan opini masyarakat. "Rekaman dibuat Oktober 1997, sementara Benhur baru bergabung dengan Budi Han pada 1998. Keterlibatan Benhur tidak terbukti sama sekali," katanya. Sedangkan Budi Han, katanya, tidak terbukti mengajak melakukan perbuatan itu. "Semua saksi mengatakan Budi Han bukan otak pelakunya. Ia (Budi Han -Red) hanya ketempatan saja. Otak pelakunya yang lain," katanya.

Dewi Retno Suryani - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data