|
Jakarta Timur
Polisi Bekuk Tiga Perampok Taksi
26 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, membekuk Bo'is, 20 tahun, Hotman, 18 tahun, dan Rustam Efendi, 20 tahun, yang merampok sopir taksi Morante dengan nomor polisi B 1213 ZX yang dikemudikan M Soleh Rais di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat (26/9) dinihari.
Ketiga pelaku tersebut dibekuk polisi setelah terlebih dahulu dihakimi massa. Kapolsek Duren Sawit Komisaris Polisi Suryadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
Menurut keterangan seorang anggota polisi di Polsek, peristiwa itu bermula saat ketiga pelaku tersebut melakukan aksi perampokan terhadap Soleh Rais ditempat kejadian. "Semula mereka naik dari daerah Kranji, Bekasi, dan minta turun di daerah Klender," ujarnya menirukan keterangan Soleh.
Saat tiba ditempat kejadian, ketiga pelaku tersebut langsung menodongkan sebilah kujang ke leher sopir. Merasa terancam, Soleh pun tak bisa berkutik. Uang hasil kerjanya sejumlah Rp 200 ribu dirampas pelaku.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku tersebut kabur ke arah Buaran, Jakarta Timur. Saat itulah mereka melihat seorang sopir taksi lain, Sujana, yang sedang membuang hajat di samping mobil taksi 'Taksiku' bernomor polisi B 2668 ZX. Mereka langsung menyergap sopir taksi tersebut.
Merasa kaget, sopir ini berusaha melawan dan berteriak. Hal tersebut mengundang warga sekitar yang ada ditempat kejadian. Para pelaku tersebut, sebelum dihakimi massa sempat menyabetkan kujang milik salah seorang pelaku ke telinga kiri korban.
Ketiga tersangka tersebut babak belur dihakimi massa. Satu diantaranya, Hotman, luka berat di kepala, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara dua orang kawannya langsung digelandang oleh polisi yang terjun ke lokasi setelah dilapori oleh warga. Di lain pihak, sopir taksi Taksiku dilarikan ke Rumah Sakit Islam, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Dua tersangka yang diamankan polisi, Bo'is dan Rustam yang ditemui wartawan di kantor polisi mengakui perbuatannya. Menurut keterangan salah seorang tersangka, Bo'is, yang tinggal di rumah kontrakan di Gang Mushola, Pondok Kopi, dia baru kali ini melakukan aksinya. "Saya terpaksa merampok karena terpaksa dan belum bayar uang kontrakan," kata pria yang sehari-hari berdagang tas di pasar Jatinegara itu.
Dia mengaku menyesal setelah melakukan perbuatan tersebut. Selain menahan kedua tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti satu buah kujang dan mobil raksi Taksiku yang dikemudikan Sujana.
Danto - Tempo News Room
|