|
Polda Metro Jaya Menangkap Perampok Berlian
19 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Reserse Polda Metro Jaya menangkap tiga dari enam orang tersangka pelaku perampokan perhiasan seharga Rp 750 juta di samping kantor Pegadaian Wijaya Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 30 Januari. Tiga tersangka lainnya, yaitu Udin, Salim dan Empe, masih buron.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Polisi Mathius Salempang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jumat (19/9) siang, saat ditangkap mereka didapati memiliki beberapa senjata api yang tidak dilengkapi surat izin.
Dua dari tiga pelaku, yaitu Hendrik dan Ujang, ditangkap Rabu (16/9), pukul 04.00 WIB di rumah Hendrik di Bendungan Jago No 2 RT 03/01 Utan Panjang Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara Ibrahim ditangkap di kawasan Cengkareng.
Barang bukti yang diperoleh dalam penangkapan tersebut adalah sepucuk senjata api SNW kaliber 38 dengan lima lubang peluru dan lima butir peluru FN kaliber 38, sepucuk senjata api FN kaliber 32 beserta 18 butir peluru kaliber 32 dan satu unit sepeda motor Honda Supra B 5370 OF. “Mereka akan dijerat dalam dua kasus, yaitu perampokan dan kepemilikan senjata api tanpa izin,” kata Mathius.
Sita Planasari - Tempo News Room
|