TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Cengkareng Timur mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia atas perlakuan aparat yang menggusur rumah mereka, Kamis (18/9). Di antara para pengadu, ada empat warga yang menderita luka baik di kepala dan kaki.
Menurut Yohanes Tambunan, 28 tahun, luka-luka di kepalanya itu karena dia mencoba melindungi seorang ibu yang dibentur-benturkan kepalanya dan dipukul petugas berseragam biru dan coklat. Ketika Yohanes ingin melerai, dia malah disebut provokator. "Tiba-tiba saya dipukul oleh puluhan aparat," katanya kepada Tempo News Room.
Imran Susanto, 28 tahun juga mendapat enam jahitan karena telah berusaha mempertahankan barang-barang miliknya. Sedangkan Mariamah, 42 tahun, motornya dibakar aparat.
Warga Cengkareng diterima oleh Wakil Ketua II Komnas HAM, Salahuddin Wahid. Sedangkan beberapa anggota Komnas HAM, saat ini sedang mengunjungi lokasi penggusuran. Mereka diminta untuk melihat warga Kampung Baru yang menjadi korban pertama perataan tanah wilayah Cengkareng Timur.
Masih ada lima daerah lagi yang akan digusur diantaranya, Kampung Baru, Kampung Sawah dan Komplek Kerawang yang saat ini sedang dilaksanakan oleh aparat gabungan polisi dan petugas keamanan dan ketertiban Departemen Perhubungan dan preman yang jumlahnya mencapai sekitar 4 ribu orang.
Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room