|
Metro
20 Mobil Bukti Kasus Penipuan Diserahkan
17 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (17/9), menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan roda empat dari total 34 unit yang menjadi barang bukti kasus penipuan kendaraan yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, dan sekitarnya.
Penyerahan dilakukan oleh Kasat I Keamanan Negara AKBP Drs N Tito Karnavian MA, sekitar pukul 14.15 WIB kepada dua orang pemilik rental mobil yang menjadi korban penipuan, yaitu dari Wahyono Rental dan dari Karunia Rental. Sebelumnya, diruang Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya digelar rilis kasus yang sama.
Kasus penipuan dengan modus penggelapan ini menyeret enam orang sebagai tersangka, masing-masing Indah Rumalasari, 34 tahun, ibu rumah tangga di kawasan Cimanggis. Tersangka kedua adalah Mulyani, 40 tahun, juga seorang ibu rumah tangga di daerah Tambun, Bekasi. Kemudian empat orang yang membantu kedua tersangka tersebut masing-masing Agung Wibowo, 27 tahun, Adi Adriantoni, 25 tahun, Kamalludin, 41 tahun dan Eyo Carya, 38 tahun. Keenam orang tersangka tersebut saat ini ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Penipuan yang dilakukan Indah Rumalasari dan kawan-kawan ini berkedok penyewaan mobil. Kepada pemilik rental, tersangka menyewa mobil untuk digunakan selama satu bulan dengan harga sewa berkisar Rp 5 juta. Tetapi, sebelum batas akhir penyewaan dan tanpa sepengetahuan pemilik, tersangka menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain dengan harga berkisar antara Rp 25-45 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Sepanjang bulan Februari hingga Agustus 2003 setidaknya ada 13 rental yang menjadi korban. Ke-13 rental tersebut tersebar di daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi. Kasus penipuan ini berhasil menggondol 34 unit mobil dari berbagai jenis. 20 diantaranya kini berada di Polda Metro Jaya, sedangkan sisanya telah diketahui keberadaannya yaitu berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mardiyanti - Tempo News Room
|