Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Gunawan Dipertemukan dengan Pegawai Salon
16 September 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi mempertemukan Gunawan Santosa, tersangka otak pembunuhan Dirut PT Asaba Boedyharto Angsono dengan Marta, pegawai salon Elize, Selasa (16/9) pagi, di Polda Metro Jaya. Di salon yang terletak di Pasar Minggu itulah Gunawan pernah datang untuk mencabut alis matanya.

“Dia sekali datang pada tanggal 20,” kata Marta kenes. Waria ini terlihat kebingungan ketika didesak pada bulan apa Gunawan datang. Katanya sambil memasuki mobil, "Gunawan datang pada bulan Januari." Jawaban ini terasa janggal karena Gunawan baru saja melarikan diri dari LP Kuningan pada 15 Januari lalu.

Menurut Marta, dirinyalah yang mencabut alis mata bekas menantu Boedyharto ini. Ketika itu, ujarnya, Gunawan menanyakan di mana tempat mengoperasi mata dan hidung. “Karena lagi libur, saya antar saja ke RS Tria Dipa. Setelah itu, ya.. saya tinggal, “katanya. Ia mengaku tak sempat menyaksikan proses pengoperasian wajah Gunawan dan tidak mengetahui dokter yang menanganinya.

Siang tadi, Pengacara Gunawan Farhat Abbas mendatangi Polda untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan. Menurut Farhat, polisi bersedia menunda mempertemukan Gunawan dengan empat marinir AL di POM AL hari ini. Rencananya, Gunawan akan dipertemukan dengan keempat pelaku pembunuhan Boedyharto dan Edy Siyep itu usai menjalani pemeriksaan psikiater yang dijadwalkan besok.

“Polisi setuju untuk mendatangkan psikiater besok pagi ke Polda,” kata dia. Menurut Farhat, dalam pemeriksaan itu, polisi sepakat menghentikan dulu pemeriksaan setelah Gunawan menunjukkan gejala kelelahan fisik dan mental. Gunawan digambarkannya mulai terlihat sering melamun, tatapan mata kosong, dan raut muka kuyu.

Pemeriksaan kejiwaan Gunawan ini, menurut Farhat, sangat penting. Seseorang yang telah mengalami berbagai peristiwa, di antaranya buron dari penjara dan mengubah wajah, kata dia, berarti telah mengalami gangguan kejiwaan. “Perlu untuk dites. Kok dia berani bertindak seperti itu,” katanya.

Jika dalam pemeriksaan tes kejiwaan tersangka menunjukkan gejala stres, menurut Farhat, polisi sebaiknya tidak memaksakan memeriksa Gunawan. Tapi ia membantah permintaan mendatangkan psikiater itu untuk memberikan rekomendasi Gunawan gila sehingga bebas demi hukum. “Tidaklah. Psikiater yang akan didatangkan itu juga pilihan polisi bukan dari pengacara,” katanya.

Tapi, jika Gunawan memang sehat, upaya mempertemukan itu, kata Farhat, tetap diperlukan untuk mengetahui peran Gunawan sesungguhnya. Perihal marinir sudah menyebut Gunawan sebagai pemberi tugas, ditanggapinya dengan, “Asal klien kami jangan terlalu disudutkan.”

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mathius Salempang ketika dihubungi Tempo News Room, Selasa (16/9), mengatakan polisi masih akan melaksanakan program sesuai rencana. “Tadi pagi kita diskusikan kasus ini, belum ada rencana mendatangkan psikiater tuh,” katanya dengan nada bingung. Ia mengaku belum mendengarkan perkembangan penyidikan.

Secara terpisah, pengacara keluarga tersangka Alamsyah Hanafiah, juga mendatangi Polda hendak bertemu Kasat Keamanan Negara AKBP Tito Karnavian, kemarin. Ia ingin memantau perkembangan pemeriksaan Gunawan. Kemarin di depan wartawan, Alamsyah menegaskan, dirinya ditunjuk keluarga Gunawan agar membela Gunawan. Tak lupa ia menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani ibu gunawan, Mulyati Santosa di atas materai Rp 6 ribu pada 15 September 2003. Tanggal surat kuasa ini telat sehari dengan surat kuasa yang ditandatangani Gunawan di atas materai menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya.

Menurut Alamsyah, ketika dihubungi Tempo Mews Room, Selasa (16/9), Tito meresponnya cukup baik setelah menjelaskan ia ditunjuk keluarga agar mendampingi Gunawan. Saat itu, Tito memaparkan pasal-pasal yang disangkakan kepada Gunawan, yaitu terkait upaya buronnya, pemalsuan KTP, penembakan Paulus Tejakusuma, dan pembunuhan Boedyharto dan Edy Siyep.

Terkait pemeriksaan Mulyati Santosa, kakak Gunawan Sulistina Santosa, dan sepupunya, Andre Basuki, sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara karena membantu pembunuhan, menurut Alamsyah, ia akan mengajukan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Ini akan dilakukannya setelah Polda masih menyatakan ketiganya sebagai saksi dan belum tersangka. “Ya terima kasih kepada Polda yang menyatakan klien saya saksi, jadi mestinya dihentikan penyidikannya,” kata dia.

Tapi tidak demikian dengan Salempang. Menurut dia, Polda tidak dapat mencampuri perkara Polres Jakarta Utara. “Nggak bisa dikte polres. Itu kewenangan wilayah. Barangkali Polres Utara mempunyai bukti sangkaan,” kata dia.

Istiqomatul Hayati - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data