Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pihak TNI Masih Belum Putuskan Sistem Peradilan Pembunuhan Bos Asaba
16 September 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak Polisi Militer Angkatan Laut hingga kini masih mempertimbangkan sistem penyidikan dan pengadilan dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Asaba Boedyharto Angsono. Mereka mempertimbangkan akan menerapkan pengadilan koneksistas,atau umum pengadilan militer. Karena turut menjadi korban seorang anggota Tentara Nasional Indonesia yaitu pengawalnya, Serka Edy Siyep dan tersangkanya adalah empat anggota marinir TNI AL, selain Gunawan Santoso sendiri. "Masih belum jelas dan ditentukan sistem peradilannya," kata Komandan Polisi Militer AL (Pomal) Brigadir Jedral Marinir Soenarko GA kepada Tempo News Room, di Jakarta Selasa (16/9) siang.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 98 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam menentukan sistem peradilannya perlu ditinjau lebih jauh besarnya kerugian yang ditimbulkan atas kasus ini. "Siapa yang paling dirugikan. Kalau masyarakat secara umum, ya berarti sistemnya peradilan biasa," ujarnya. Yang lebih penting dilakukan adalah bekerjasama dan koordinasi dalam pemeriksaan Gunawan.

Hal ini diungkapkan Soenarko menanggapi pernyataan Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Makbul Padmanagara, Jumat pekan lalu, yang mengisyaratkan kasus ini belum tentu ditangani peradilan militer.

Yura Syahrul - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Marinir Tersangka Pembunuh Bos Asaba Segera Disidang
Gunawan Belum Akui Membunuh Boedyharto
Pihak TNI Masih Belum Putuskan Sistem Peradilan Pembunuhan Bos Asaba
Polisi Bantah Tersangka Pembunuh Boedyharto Bertambah
Keluarga Boedyharto Identifikasikan Gunawan

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data