|
Metro
Penculik Anak Kecil Dibekuk Warga Cipinang
04 September 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sri Hartati, 36 tahun, berhasil dibekuk warga Cipinang Kebembem, Pulogadung Jakarta Timur, Kamis (4/9). Wanita asal Kediri itu sempat dihakimi warga karena tertangkap tangan saat menculik anak kecil. Kini, dia ditahan di Polsek Metro Pulogadung.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Pulogadung Iptu M. Triza, penculikan itu berlangsung Kamis siang. Saat itu, Sri hendak menculik Aurelia, 3 tahun, anak pasangan Syarif dan Desy, warga Cipinang Kebembem Nomor 33. Usaha itu kandas karena kepergok tetangga korban, Toyo.
Saat tertangkap tangan, kata Triza, pelaku langsung dihakimi oleh warga yang kesal. Kekesalan itu karena penculikan itu bukan yang pertama kali dilakukan Sri. Warga sudah hafal dengan muka tersangka. Saat dipergoki warga, Sri tampak seperti orang gila. “Warga kesal karena berkeyakinan pelaku pura-pura gila,” tutur Triza. Akhirnya, Sri dibawa dan dilaporkan ke Polsek Metro Pulogadung.
Triza mengungkapkan, dua hari sebelumnya, Sri juga tertangkap tangan saat menculik Fitria, 4 tahun, anak pasangan Ayi dan Tia, warga Cipinang Kebembem nomor 3. Bahkan, dua minggu sebelumnya, Sri juga pernah melakukan usaha penculikan terhadap Atia, 5 tahun, anak kecil di daerah itu juga. Dalam melakukan aksinya, pelaku langsung datang ke rumah korban. Anak kecil yang dijadikan target penculikan langsung dibawa kabur begitu saja dengan menarik tangannya.
Triza sendiri belum bisa memastikan apa motif tersangka. Menurutnya, setiap ditanya, Sri menjawab pertanyaan dengan ngawur. Namun, ia belum yakin Sri benar-benar orang gila. “Besok kita akan periksa ke psikolog. Kalau ia gila, ya kita bebaskan dari proses hukum. Tapi, kalau pura-pura gila, akan kita tindak,” katanya. Polisi tidak menemukan identitas apapun dari pelaku. Polisi justru menemukan KTP atas nama Ika.
Yandhrie Arvian — Tempo News Room
|