|
Metro
Eksekutor Bos Asaba Siap Disidangkan
22 Agustus 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat anggota marinir yang terlibat penembakan Direktur Utama PT Asaba Boedyharto Angsono dan pengawalnya Edy Siyep akan segera disidangkan. Komandan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Brigjen Marinir Soenarko, Jumat sore (22/8), mengatakan keempat tersangka itu diharapkan bisa disidangkan di Mahkamah Militer, September mendatang.
“Saat ini tinggal menunggu hasil forensik dari Mabes Polri,” kata Soenarko ketika dihubungi lewat telepon. Hasil forensik ini untuk melengkapi persyaratan melimpahkan kasus penembakkan ke Mahkamah Militer. Saat ini pihak Pomal sudah mengantongi barang bukti dan saksi.
Soenarko menjelaskan, proses yustisia membutuhkan waktu lama, “Tidak sekilas cahaya matahari.” Sebelum diajukan ke Mahkamah Militer, kata dia, semua persyaratan harus dilengkapi agar berkas kasus penembakkan bos Asaba tidak dikembalikan lagi.
Menurut Soenarko, Mahkamah Militer sudah disiapkan untuk segera menyidangkan keempat tersangka. Mereka adalah Kopral Dua Marinir SR, Kopral Dua Marinir FH, Letnan Dua Marinir SAS, dan Pratu SS. Sebelumnya, SR mengaku sebagai eksekutor Boedyharto dan Edy Siyep.
Sementara itu, Gunawan Santosa yang diduga sebagai otak penembakan belum tertangkap. Ia merupakan orang yang paling dicari oleh TNI Angkatan Laut. Ketika ditanya langkah TNI Angkatan Laut mencari Gunawan, Soenarko mengatakan tidak perlu dipublikasikan. “Diam bukan berarti tidur. Nanti jika sudah tertangkap akan segera diberitahukan ke publik. Tunggu saja,” tutur dia. (Agriceli-Tempo News Room)
|