|
Metro
Polairud Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal
22 Agustus 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyita 325 kubik kayu ilegal di perairan wilayah Pulau Pabelokan, Kepulauan Seribu, Jumat (22/8), pukul 06.30 WIB. Kayu olahan kaleng tersebut disita dari kapal KLM Bintang Ananda dan disimpan di markas polisi Pulau Dayung, Jakarta Utara.
Menurut keterangan pihak Polairud melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasibingakkum), AKP Sutrisno, kayu tersebut disita saat petugas sedang melakukan patroli dalam rangka Operasi Wanalaga III 2003. Di tempat kejadian, menurutnya, polisi mencurigai sebuah kapal yang memuat kayu olahan setengah jadi. "Saat itu kami memeriksa kelengkapan dokumen kayu tersebut," ujarnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa nahkoda kapal tersebut, Mul. Dari pemeriksaan dokumen barang bukti tersebut, polisi menemukan adanya ketidakcocokan antara dokumen dan jenis kayunya. Polisi mendapatkan ketidaksesuaian antara barang dengan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). "Ada indikasi suratnya palsu," tambah Sutrisno. Dari penemuan tersebut, polisi segera mengamankan Mul beserta barang bukti tersebut.
Danto - Tempo News Room
|