TEMPO Interaktif, Jakarta: Polsek Cengkareng masih melakukan pemeriksaan terhadap Eni Widiastuti yang menjadi tersangka pelaku penipuan melalui short message service (SMS). “Baru ada satu korban, Heni Sukmayani, yang melapor dengan kerugian Rp 1,3 juta,” ujar Kanit Serse Polsek Cengkareng Supriyanto, Kamis (21/8).
Menurut Supriyanto, dari uang tersebut Rp 1 juta berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening atas nama Sulaiman dan Rp 300.000 berupa voucher Simpati yang nomor-nomornya diberikan kepada Amin. Heni memang diminta mentransfer uang dengan imbalan akan mendapat hadiah Rp 45 juta sebagai pemenang dari Simpati, dan ia berhak tampil dalam sebuah program yang akan ditayangkan di SCTV.
Kemarin, Eni (26 tahun) sudah ditangkap petugas Polsek Cengkareng. Kepada polisi Eni menjelaskan dirinya tidak mengetahui ikhwal penipuan tersebut. Perempuan asal Yogya yang sehari-harinya bekerja sebagai pendamping tamu di Diskotik Pujasera ini hanya membantu membuatkan rekening tahapan BCA di cabang Lokasari yang disertai ATM. “Yang menyuruh saya adalah Amin, pelanggan saya," kata Eni dengan pelan.
Eni menyatakan, sebenarnya ia tidak terlalu mengenal Amin. Pria yang mengaku berasal dari Sumatera dan bekerja di pelabuhan itu, telah datang ke tempat Eni bekerja sebanyak empat sampai lima kali. Setiap kali Amin ke diskotik itu, pastilah Eni yang dicarinya.
Sebenarnya, menurut Eni, semua ini berawal dari telepon Amin, Rabu (6/8) pukul 12.00 WIB yang meminta dirinya membuatkan tabungan tahapan BCA beserta kartu ATM. Keesokan harinya, Eni bersama Amin membuat tabungan di kantor BCA. Karena KTP Eni merupakan KTP musiman Jakarta, permohonan rekening baru itu pun ditolak.
Amin memaksanya mencari temannya yang memiliki KTP Jakarta, Eni pun teringat pada kekasihnya, Sulaeman (30), yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek. Kemudian jadilah mereka membuka rekening baru dengan menggunakan KTP Sulaeman yang beralamat di Jalan kebon Jeruk No 12, RT 08/RW 05, Kamis (8/8) lalu. Setelah aplikasi itu dipenuhi, buku tabungan atas nama Sulaeman itu dipegang oleh Amin.
Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap Amin. Eni yang mengenalnya sebagai tamu ditempatnya bekerja, tidak mengetahui alamatnya secara pasti. Yang ia tahu, Amin itu baik dan sering memberinya uang untuk membeli pulsa telepon. “Dia sekali booking memberi uang Rp 200.000 – Rp 300.000 semalam," kata Eni.
Sementara Sulaeman, telah lebih dulu dimasukkan ke sel oleh Polsek Cengkareng berdasarkan laporan korban Heni Sukmayani, warga Widuri Bulan RT 11/RW 7. Dari penelusuran nomor rekening, Polsek Cengkareng bekerjasama dengan BCA Lokasari menangkap Sulaeman. Ia ditangkap ketika datang ke kantor BCA itu untuk meminta rekening atas nama dirinya ditutup.
Kini pria yang sebenarnya telah beristri dan memiliki anak satu itu, tak putus-putusnya menyesali kebodohannya. "Saya pribadi tidak mengenal Amin. Yang saya tahu ia adalah tamu pacar saya, Eni," kata Sulaeman yang hanya sempat mengenyam sekolah hingga kelas satu SMP.
Tak lama setelah buku tabungan itu dibuat, ia sebenarnya sudah menaruh curiga dengan Amin. Ia pun sempat menghubungi Hallo BCA untuk meminta rekening atas nama dirinya diblokir. Namun karena untuk memblokir diperlukan surat kehilangan dari polisi setempat, rekening itupun tidak langsung ditutup. Saat itulah yang dipakai untuk Amin mengambil uang dari mangsa-mangsanya yang telah menyetorkan sejumlah dana ke nomor rekening tersebut. Kartu ATM pun juga dipegang oleh Amin.
(Anastasya Andriarti — Tempo News Room)