|
Jakarta
Dua Sarjana Dicokok Polisi Saat Transaksi Narkoba
20 Agustus 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aparat kepolisian sektor Ciputat menciduk dua orang pemuda terpelajar saat melakukan transaksi narkoba. Mereka adalah Ricki, 29 tahun, yang menjadi bandar transaksi dan Ranto 28 tahun sebagai pembeli. Keduanya lulusan universitas swasta terkenal di Jakarta.
Aksi penangkapan ini terjadi pada Selasa (19/8) pukul 22.30 WIB malam. Ricki yang telah menjadi target operasi aparat saat itu menemui Ranto di depan komplek perumahan dosen Universitas Indonesia, Cirendeu, Tangerang. Saat transaksi berlangsung itulah aparat Polsek Ciputat, menangkap pelaku.
Polisi menemukan 18 paket putau yang disembunyikan di celana dalam Ricki. Sedangkan di saku celana sebelah kanan Ranto ditemukan dua paket putau. Dari penggeledahan itu, terkumpul putau 3,5 gram, alat suntik, uang Rp 400 ribu, satu bungkus rokok, dan dua buah handphone.
Menurut Kapolsek Ciputat, Ajun Komisaris Polisi Zulpan H., Ricki sebagai bandar obat ini telah masuk dalam bisnis barang haram sejak 1997. Barang dagangannya itu biasa diambil dari Jalan Baturaja, belakang Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Andi Dewanto – Tempo News Room
|