|
Jakarta
Dirut PT Probest Kembali Dilaporkan Nasabahnya
20 Agustus 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dirut PT Probest International, Burhan Sofian kembali dilaporkan salah satu nasabahnya. Rabu (20/8) pagi, Willy Nenggolang melapor ke Polda Metro Jaya karena ditipu Burhan. “Saya sudah investasikan sejumlah uang dalam bentuk dolar AS dengan total Rp 85 juta, termasuk uang milik istri dan kakak saya,” katanya. Kemarin, 712 nasabah PT Probest International melaporkan Burhan ke Polda. Mereka mengaku dirugikan sebanyak Rp 69 miliar.
Menurut Willy, dia sudah menjadi nasabah PT Probest sejak Oktober 2001. Saat itu, ia dijanjikan keuntungan sembilan kali lipat dari jumlah modal yang disetorkan. Keuntungan tersebut akan dibayar 15 bulan kemudian. “Namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada keuntungan yang dibayarkan sepeserpun. Selama ini, saya hanya dikasih barang-barang seperti mini kompo dan jam,” tuturnya.
Dijelaskan Willy, banyak rekan-rekannya yang menjadi korban Probest. “Mereka sampai menjual rumah dan mobil. Kini ada nasabah yang sampai mengontrak di rumah petak,” ujarnya. Ia mengaku tertarik ikut menjadi nasabah karena ingin cepat kaya, “Awalnya memang banyak yang sukses, hingga saya memutuskan untuk ikut.” (Poernomo Gontha Ridho—Tempo News Room)
|