Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kredit Macet, Nasabah Koperasi Penjaringan Unjuk Rasa
07 Agustus 2003


TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 100 nasabah Koperasi Simpan Pinjam 013 Penjaringan, Jakarta Utara, melakukan unjuk rasa di depan kantornya di Jalan Tanah Merah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/8). Mereka menuntut pengembalian dana simpanan di koperasi tersebut yang diperkirakan saat ini berjumlah Rp 7 miliar.

Massa yang didominasi ibu-ibu tersebut, terkonsentrasi di depan pagar kantor koperasi setinggi tiga meter. yang berdiri kokoh di depan kantor yang terkunci rapat. Beberapa spanduk dari kertas berukuran 1 kali 1 meter terpasang di beberapa dinding pagar, salah satunya berbunyi “kembalikan uang kami.”

Diding Ireng Cheirudin, perwakilan nasabah, menyatakan agar pihak manajemen koperasi segera mengembalikan dana simpanan nasabah tersebut. Para nasabah koperasi ini, mayoritas dari kelurahan Penjaringan. Namun ada sebagian dari luar daerah ini seperti Koja, Jelambar, dan Tebet, Jakarta Selatan.

Diakui Diding, pada tahun 1990 koperasi tersebut pernah mendapat sertifikat klasifikasi Dinas Koperasi Jakarta dan Jakarat Utara dengan kategori kelas A sangat mantap. Namun sejak lima tahun terakhir, terdapat mismanajemen berupa kemacetan dalam pengembalian uang simpanan nasabah. Pihaknya, menerima pengaduan dari puluhan nasabah yang mengalami hal tersebut sejak Mei hingga Agustus 2003. “Kami minta ketegasan kapan uang tersebut akan dikembalikan,” katanya.

Seorang nasabah yang ditemui Tempo News Room Mutamimah, warga RT 03/13 Penjaringan, Jakarta Utara membenarkan hal itu. Dirinya mengaku menyimpan uang di koperasi tersebut sebesar Rp 6,25 juta. Bulan Mei lalu, dirinya meminta pengembalian dana tersebut, namun manajemen tidak meresponnya. “Juli lalu, saya hanya dikasih Rp 250.000, itupun karena suami saya meninggal,” katanya.

Pihak kopersi yang diwakili Slamet mengungkapkan, macetnya dana pengembalian nasabah adalah buntut dari kesalahan manajemen koperasi. Pihaknya berjanji, sejak tanggal 18 Agustus mendatang secara bertahap akan mengembalikan dana tersebut. “Kami minta pengertian dari nasabah,” katanya. (Danto—Tempo News Room)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data