|
Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kelompok Pencuri Kendaraan
30 Juli 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang dilakukan tiga kelompok berbeda. “Ada 15 tersangka, 10 diantaranya sudah tertangkap sementara sisanya masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka terbagi ke dalam tiga kelompok,” kata Komisaris Besar Polisi Andi Chaerudin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (30/7) siang
Tiga kelompok tersebut adalah Samerta yang anggotanya terdiri dari Samerta alias Borjo, Sobirin bin Asirin, Irin Sobirin dan Damin (DPO). Kelompok yang ke dua yaitu kelompok Hendi Hermawan, yang beranggotakan Hendi, Tasori, Suparudin alias Ahong, Suprapto, Walgino, Ferry dan Aris. Sedangkan kelompok terakhir, Dodi yang anggotanya Dodi alias Dede, Rahmat, Petrek (DPO) dan Neneng (DPO).
Andi Chaerudin menjelaskan, tiga kelompok tersebut melaku kan kejahatan dengan modus operandi yang berbeda. “Salah satu kelompok melakukan cara dengan menggunting gembok pagar rumah korban, kemudian mendorong mobil ke luar rumah, setelah itu membawa kabur mobil dengan kunci palsu,” katanya.
Ia menambahkan, tidak hanya mobil yang berada di dalam rumah, “tetapi ada juga yang sedang parkir di tempat umum. Bahkan saat ini ada modus baru, yakni pelaku melakukan curanmor dengan memancing korban dengan wanita cantik,” katanya.
Barang bukti yang ditahan polisi yakni satu mobil Toyota Kijang warna silver metalik tahun 2000 nomor polisi B 8472 ZB, Sedan Timor warna hitam tahun 2000 no pol B 1551 QH, satu mobil Toyota Kijang warna biru tahun 1995 no pol B 1755 LO, satu mobil Toyota Kijang Krista warna silver tahun 2003 no pol B 8845 JL, satu mobil Mitsubishi Colt Diesel Pick Up warna coklat tahun 2001 nopol B 9072 J, dan satu mobil Mitsubishi Colt Diesel Pick Up tahun 2001 nopol B 9465 EM.
Lalu satu mobil Mitsubishi Kuda warna hitam tahun 2002 nopol B 1550 GJ berikut kunci kontak, satu mobil Daihatsu Espass warna coklat tahun 1997 nopol B 7143 NI, satu Toyota Kijang warna abu-abu metalik tahun 1996 nopol B 2986 ET, satu Toyota Kijang warna biru metalik tahun 2003 nopol B 7854 SI, satu buah gunting gembok besar dan satu kunci leter T.
(Poernomo G. Ridho — Tempo News Room)
|