|
Jakarta
Polisi Buru Ayah Pemerkosa Anak Tiri
30 Juli 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jajaran reserse Polres Jakarta Utara terus melakukan pengejaran terhadap Durnawi, 42 tahun, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri, Krn, (15). “Ada kesulitan dalam pengejaran tersangka, disebabkan alamat tersangka tidak jelas,” ujar Kepala Unit Vice Control (Kanit VC) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Sunardi kepada wartawan, Rabu (30/7) siang.
Kepada polisi, Krn yang melaporkan kasus itu ke polisi menjelaskan dirinya empat kali diperkosa ayah tirinya dan terakhir Maret 2003. “Saat memperkosa dia mengancam akan menceraikan ibu saya,” ujarnya. Pernikahan ibu korban dengan Durnawi sudah berlangsung selama enam tahun.
Saat pertama kali dicabuli, Krn mengaku diberi makanan dan minuman yang dicampur obat tidur. Setelah itu Durnawi melakukan tindakan bejat disertai ancaman. Sejak itu korban selalu memendam peristiwa tersebut. Krn baru berani melaporkan peristiwa tersebut ke polisi setelah kedatangan kakak kandung yang tinggal di Lampung ke rumahnya di Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
(Danto—Tempo News Room)
|